Firli Bahuri Tak Ditahan usai Diperiksa Penyidik 10 Jam
Pemeriksaan terharap Firli dilakukan mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tak menahan Ketua nonaktif KPK aktif Firli Bahuri setelah menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam. Dalam pemeriksaan itu, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Firli dengan 22 pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu.
Dijelaskan Trunoyudo, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB tersebut adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.
Selain itu, harta benda istri, anak dan keluarga terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," katanya.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Berita 7 hari lalu
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Berita 4 bulan lalu
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron
Berita 4 bulan lalu
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui
Berita 4 bulan lalu
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 3 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 3 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 6 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 7 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 7 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 7 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 8 jam lalu