BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Purnawirawan TNI-Polri Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Jokowi Dimakzulkan

mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebuah pernyataan sikap disampaikan oleh sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), mengenai gejolak politik di Indonesia.

Dalam pernyataannya di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024), yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi bersama Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.

"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," demikian bunyi pernyataan FKP3.

Selain itu, mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia segera mundur atau dimakzulkan.

Menurut para purnawirawan TNI-Polri, Jokowi, Prabowo, dan Gibran dianggap melakukan kesalahan yang merusak demokrasi di Indonesia. Beberapa kritik mereka melibatkan Presiden yang dianggap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, mendukung paslon 02, dan menilai pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02 sebagai rekayasa hukum yang memalukan.

Mereka juga mengkritik penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk memengaruhi tokoh politik, merusak upaya pemberantasan korupsi, dan mengganggu sistem hukum dan politik Indonesia.Sebuah pernyataan sikap disampaikan oleh sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), mengenai gejolak politik di Indonesia.

Dalam pernyataannya di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024), yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi bersama Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.

"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," demikian bunyi pernyataan FKP3.

Selain itu, mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia segera mundur atau dimakzulkan.

Menurut para purnawirawan TNI-Polri, Jokowi, Prabowo, dan Gibran dianggap melakukan kesalahan yang merusak demokrasi di Indonesia. Beberapa kritik mereka melibatkan Presiden yang dianggap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, mendukung paslon 02, dan menilai pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02 sebagai rekayasa hukum yang memalukan.

Mereka juga mengkritik penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk memengaruhi tokoh politik, merusak upaya pemberantasan korupsi, dan mengganggu sistem hukum dan politik Indonesia.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini