Purnawirawan TNI-Polri Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Jokowi Dimakzulkan
mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebuah pernyataan sikap disampaikan oleh sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), mengenai gejolak politik di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024), yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi bersama Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," demikian bunyi pernyataan FKP3.
Selain itu, mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia segera mundur atau dimakzulkan.
Menurut para purnawirawan TNI-Polri, Jokowi, Prabowo, dan Gibran dianggap melakukan kesalahan yang merusak demokrasi di Indonesia. Beberapa kritik mereka melibatkan Presiden yang dianggap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, mendukung paslon 02, dan menilai pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02 sebagai rekayasa hukum yang memalukan.
Mereka juga mengkritik penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk memengaruhi tokoh politik, merusak upaya pemberantasan korupsi, dan mengganggu sistem hukum dan politik Indonesia.Sebuah pernyataan sikap disampaikan oleh sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), mengenai gejolak politik di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024), yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi bersama Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," demikian bunyi pernyataan FKP3.
Selain itu, mereka menekankan agar Presiden Joko Widodo dan pejabat lain yang dianggap merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia segera mundur atau dimakzulkan.
Menurut para purnawirawan TNI-Polri, Jokowi, Prabowo, dan Gibran dianggap melakukan kesalahan yang merusak demokrasi di Indonesia. Beberapa kritik mereka melibatkan Presiden yang dianggap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, mendukung paslon 02, dan menilai pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02 sebagai rekayasa hukum yang memalukan.
Mereka juga mengkritik penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk memengaruhi tokoh politik, merusak upaya pemberantasan korupsi, dan mengganggu sistem hukum dan politik Indonesia.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Imbas PDN Diretas, Jokowi Evaluasi Menteri Budi
Berita 1 hari lalu
Jokowi Ultah ke-63, Ngantor seperti Biasa Saja dan Tak Ada Perayaan
Berita 13 hari lalu
Muncul Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada
Berita 15 hari lalu
Presiden RI Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kerja ke Klaten Hari Ini
Berita 15 hari lalu
Salat Ied di Simpanglima Semarang, Presiden Serahkan Kurban Sapi Seberat 1,25 Ton
Berita 17 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu