Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Islam Ikuti Bimwin
Kebijakan itu, imbuh Suryo merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penulis: Wisanggeni
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.
Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024). Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024. "Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA," ujarnya.
Suryo menandaskan setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Ia meyakini, aturan itu sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia. "Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban," jelasnya.
Kebijakan itu, imbuh Suryo merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. "Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," tutupnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Kemenag Fungsikan Dua Debarkasi Baru
Berita 19 jam lalu
Kakan Kemenag Brebes : 4 Haji Wafat dan 2 Lainnya Sakit Dirawat di Arab Saudi
Berita 2 hari lalu
PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi
Berita 3 hari lalu
Kemenag Buka Kemungkinan Haji Pasien KKHI Dipulangkan Lebih Awal
Berita 9 hari lalu
Penghulu Diminta Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online
Berita 12 hari lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 5 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 6 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 6 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 6 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 7 jam lalu