BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polisi Tangkap Perong, Salah Satu Buron Pembunuh Vina Cirebon

"Dia diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Surawan.

KUASAKATACOM, Bandung – Polisi telah berhasil menangkap salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, berhasil diamankan oleh petugas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Rabu (22/5/2024).

Surawan menjelaskan bahwa Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong, ditangkap di kawasan Bandung. Saat ini, Pegi masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

"Dia diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Surawan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk menangkap tiga buronan yang masih belum tertangkap.

"Ya, pasti kami akan melakukan interogasi dan pemeriksaan ulang," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, ketika dihubungi pada Jumat (17/5).

Diketahui, kedelapan terpidana tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20), yang semuanya telah divonis seumur hidup. Selain itu, ada juga Saka Tatal yang masih di bawah umur dan divonis hukuman penjara selama 8 tahun 3 bulan.

Selain dari pihak terpidana, Surawan juga akan meminta keterangan dari keluarga Vina dan Eki sebagai tambahan informasi untuk membantu penyidikan terhadap tiga buronan lainnya, yaitu Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

"Tentu saja (mereka akan dimintai keterangan), kami akan mencari informasi dari keluarga korban. Barangkali ada informasi yang dapat kami peroleh dari mereka," jelasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini