Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Serius Dalami Kasus Vina Cirebon 

"Saya ingin memastikan bahwa kasus ini, terutama kasus Vina, tetap menjadi perhatian publik.

Sabtu, 22 Juni 2024 | 21:19 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) serta Bareskrim Polri untuk mendukung penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

"Saya ingin memastikan bahwa kasus ini, terutama kasus Vina, tetap menjadi perhatian publik. Kami telah menginstruksikan Polda Jawa Barat untuk bekerja sama dengan tim asistensi dari Div Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri untuk memastikan penanganan yang baik," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

BERITA TERKAIT:
Soal Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Kami Minta untuk Didalami
Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Serius Dalami Kasus Vina Cirebon 
Kapolri Tekankan Pendalaman Nilai-nilai Pancasila
Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Presiden: Tidak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara Korban Begal, Kompolnas: Kami Turut Senang dan Bersyukur

Dia menekankan pentingnya tim untuk turun langsung dan memeriksa fakta serta kebenaran dalam kasus ini, meskipun perkara ini sudah berada di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kami ingin kasus ini tetap mendapat perhatian, meskipun sudah ada putusan inkrah dan kasasi. Kami berharap agar kasus ini dapat didalami lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, Listyo juga menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat diminta untuk menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) dalam penyelidikan kasus terhadap tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, penyidik harus memiliki barang bukti yang cukup untuk memproses kasus tersebut.

"Kami mengharapkan bahwa semua proses ini didukung dengan scientific crime investigation untuk memastikan bukti-bukti yang tak terbantahkan. Namun demikian, seluruh barang bukti harus sesuai dengan ketentuan KUHP," katanya.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara tuntas dan transparan, mengingat perhatian besar yang diberikan publik terhadap kasus ini.

"Kami akan menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi penuh. Ini adalah kasus yang sangat dipantau oleh publik, dan kami akan memastikan bahwa rasa keadilan ditegakkan," tegasnya.

***

tags: #kapolri #listyo sigit #vina #cirebon

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI