BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Ingat Deolipa Pengacara Bharada E? Buka Suara Kasus Vina Cirebon, Sebut Pegi harus Bebas

Menurut Deolipa, minimnya bukti dan saksi mengharuskan tersangka Pegi Setiawan segera dibebaskan.

KUASAKATACOM, Jakarta - Praktisi hukum, Deolipa Yumara, menilai polisi seakan menemui jalan buntu dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Deolipa, minimnya bukti dan saksi mengharuskan tersangka Pegi Setiawan segera dibebaskan.

Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa banyak netizen meminta dirinya menjadi pengacara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Atas permintaan tersebut, Deolipa telah berkoordinasi dengan tim pengacara Pegi Setiawan yang sudah terbentuk di Bandung.

"Jika kasus ini masuk ke sidang nanti, saya bisa masuk sebagai kuasa hukum atau pembela Pegi bersama pengacara lainnya," ujar Deolipa dalam keterangan pers, Sabtu malam (1/6/2024).

Deolipa mempertanyakan lambannya penanganan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu. Menurutnya, lambatnya penanganan tersebut akan menyulitkan pencarian bukti pembunuhan.

"Kenapa bisa lambat delapan tahun lalu? Delapan tahun lalu saja Pegi tidak bisa ditangkap karena kurangnya bukti, apalagi sekarang penyidiknya sudah banyak yang berganti," kata Deolipa. "Ini kan kasus delapan tahun lalu, susah dibuktikan, apalagi mengandalkan daya ingat saksi," ungkap Deolipa.

Deolipa menuturkan bahwa daya ingat manusia memiliki keterbatasan, terutama untuk mengingat kejadian delapan tahun lalu. Jika mengandalkan daya ingat manusia dalam kasus ini, pembuktian tidak akan konsisten.

"Jadi kasihan Pegi jika dipersangkakan dengan pembuktian saksi dari kejadian delapan tahun lalu, tidak akan konsisten," tutur Deolipa.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini