Ingat Deolipa Pengacara Bharada E? Buka Suara Kasus Vina Cirebon, Sebut Pegi harus Bebas
Menurut Deolipa, minimnya bukti dan saksi mengharuskan tersangka Pegi Setiawan segera dibebaskan.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Praktisi hukum, Deolipa Yumara, menilai polisi seakan menemui jalan buntu dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Deolipa, minimnya bukti dan saksi mengharuskan tersangka Pegi Setiawan segera dibebaskan.
Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa banyak netizen meminta dirinya menjadi pengacara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Atas permintaan tersebut, Deolipa telah berkoordinasi dengan tim pengacara Pegi Setiawan yang sudah terbentuk di Bandung.
"Jika kasus ini masuk ke sidang nanti, saya bisa masuk sebagai kuasa hukum atau pembela Pegi bersama pengacara lainnya," ujar Deolipa dalam keterangan pers, Sabtu malam (1/6/2024).
Deolipa mempertanyakan lambannya penanganan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu. Menurutnya, lambatnya penanganan tersebut akan menyulitkan pencarian bukti pembunuhan.
"Kenapa bisa lambat delapan tahun lalu? Delapan tahun lalu saja Pegi tidak bisa ditangkap karena kurangnya bukti, apalagi sekarang penyidiknya sudah banyak yang berganti," kata Deolipa. "Ini kan kasus delapan tahun lalu, susah dibuktikan, apalagi mengandalkan daya ingat saksi," ungkap Deolipa.
Deolipa menuturkan bahwa daya ingat manusia memiliki keterbatasan, terutama untuk mengingat kejadian delapan tahun lalu. Jika mengandalkan daya ingat manusia dalam kasus ini, pembuktian tidak akan konsisten.
"Jadi kasihan Pegi jika dipersangkakan dengan pembuktian saksi dari kejadian delapan tahun lalu, tidak akan konsisten," tutur Deolipa.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Sidang Praperadilan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon Diputuskan Senin, Hakim akan Objektif
Berita 10 jam lalu
Soal Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Kami Minta untuk Didalami
Berita 12 hari lalu
Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Serius Dalami Kasus Vina Cirebon
Berita 13 hari lalu
Update Kasus Vina Cirebon: Enam Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi
Berita 14 hari lalu
Polisi Sebut Tujuh Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Ajukan Grasi
Berita 15 hari lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 6 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 6 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 6 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 7 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 8 jam lalu