BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Pegawai Kementan harus Rela Uang Perjalanan Ditilep hingga 50 Persen untuk SYL 

Dedi kemudian menjelaskan bahwa setiap ada kegiatan dari Badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan, akan dipotong sejumlah 10-50 persen untuk SYL. 

KUASAKATACOM, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didakwa mengambil sebagian besar uang perjalanan dinas luar kota (DLK) dari bawahannya, hingga mencapai 50 persen.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, dalam ruang sidang Tipikor di Jakarta Pusat, pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024.

Dedi mengungkapkan bahwa ada perintah dari atasan mereka untuk mengumpulkan uang dari pegawai Kementan untuk keperluan operasional SYL.

"Menurut laporan dari Sekretaris Badan saya, dari perjalanan (uang dipotong)," kata Dedi.

"Sekretaris Badan saudara menyatakan bahwa saudara mengambilnya dari mana?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Dedi kemudian menjelaskan bahwa setiap ada kegiatan dari Badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan, akan dipotong sejumlah 10-50 persen untuk SYL. 

"Dikumpulkan, kemudian disetorkan ke Biro Umum," ujar Dedi. 

Dedi menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukanlah fiktif, tetapi benar-benar ada perjalanan dan hak uang DLK untuk pegawai Kementan. Namun, hak pegawai tersebut dikurangi karena permintaan uang dari SYL. Tindakan pemerasan oleh SYL ini dilakukan secara berulang kali, terus menerus selama masa jabatannya sebagai menteri dari tahun 2020 hingga 2023.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil pemerasan terhadap anak buahnya dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini