Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyampaikan pesan pada warga tidak melakukan takbir keliling dan menerbangkan balon ke udara, Foto: Istimewa
Jelang Lebaran, Polres Pekalongan Larang Takbir Keliling
Penerbangan balon udara menjelang Lebaran pun dilarang karena mengganggu jalur penerbangan.
Selasa, 19 Mei 2020 | 08:31 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Pekalongan – Polres Pekalongan, Jawa Tengah melarang kegiatan takbir keliling di tengah pandemi korona. Selain itu, penerbangan balon udara menjelang Lebaran pun dilarang karena akan mengganggu penerbangan komersial.
“Pada Jumat malam (15/5) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan rapat yang isinya menyepakati takbir keliling dilarang karena di wilayah ini masih banyak pasien virus korona,” ungkap KaPolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Senin (18/5).
BERITA TERKAIT:
Miris! Bocah 15 Tahun di Wonogiri Jadi Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Update Kecelakaan Bus di Wonogiri: Delapan Penumpang Tewas, 20 Lainnya Terluka
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Enam Korban Tewas, Empat Lainnya Luka Berat
Polres Sukoharjo Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
Sembilan Pelaku Begal Sadis Diringkus Polres Klaten
Aris menyatakan telah memerintahkan anggotanya yang bertugas pada pengamanan Lebaran 2020 agar melarang masyarakat yang ingin takbir keliling di jalan raya.
“Bagi warga yang melakukan takbir keliling akan kita halau untuk putar balik. Bagi mereka yang membandel akan tetap ditindak tegas dengan disuruh putar balik pulang ke rumahnya masing-masing,” imbuhnya.
Menurutnya, polisi tidak akan memberi sanksi pelanggaran karena sifatnya hanya preventif di situasi seperti sekarang.
“Kita tidak melakukan tindakan represif, namun preventif saja. Jadi mereka yang melakukan takbir keliling akan kita suruh putar balik untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kita akan siagakan petugas di sejumlah titik untuk antisipasi adanya takbir keliling,” lanjutnya.
Untuk warga yang menerbangkan balon udara, menurutnya, polisi akan terjun ke sejumlah wilayah untuk memberikan imbauan terkait bahaya menerbangkan balon udara.
“Yang jelas, kita akan terjun ke beberapa wilayah yang masyarakatnya biasa menerbangkan balon udara menjelang Lebaran. Dampak menerbangkan balon udara ini akan mengganggu jalur penerbangan dan berbahaya,” pungkasnya.
***
tags: #polres #pekalongan #lebaran #takbir keliling #balon udara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ada Es Batu Dijual Rp500 Ribu, Apa Istimewanya?
03 Mei 2024
Rektor Beri Penghargaan pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional
03 Mei 2024
Petugas Bea Cukai Dipecat karena Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal
03 Mei 2024
Masuk Championship, LIB Gelar Sosialisasi VAR ke Bali United
03 Mei 2024
Menag Dukung Peringatan Waisak di Borobudur
03 Mei 2024
163 Guru di Kabupaten Jepara Dikukuhkan Edy Supriyanta Jadi Kepala Sekolah
03 Mei 2024