Ilustrasi tanaman parijoto, Foto: Istimewa

Ilustrasi tanaman parijoto, Foto: Istimewa

Pemkab Jepara Perluas Area Tanam Parijoto ke Dataran Rendah

Tanaman parijotho ditetapkan sebagai varietas lokal Jepara.

Rabu, 21 Oktober 2020 | 07:29 WIB - Ekonomi
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara Jawa Tengah bertekad memperluas areal tanam parijoto sehingga tidak hanya tumbuh di dataran tinggi, tapi juga dataran rendah agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Pasalnya banyak tanaman buah yang awalnya hanya bisa ditanam di daerah dataran tinggi, namun sekarang dibudidayan di dataran rendah.

"Sejak diakuinya tanaman parijotho sebagai varietas lokal Jepara dari Kementerian Pertanian, kami memang bertekad untuk mengembangkannya. Apalagi, di Desa Tempur yang terdapat tanaman parijothonya juga sudah ada yang membuat sirup parijotho," ungkap Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara M Dian Satriadi di Jepara, Selasa (20/10).

BERITA TERKAIT:
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara Salurkan Infaq dan Shodaqoh Korpri kepada 500 Pegawai Non-ASN
Edy Supriyanta Lepas Bantuan Jepara Peduli untuk Korban Banjir Grobogan
Gandeng Bank Jateng, Pemkab Jepara Segera Berlakukan Transaksi Non-Tunai

Apabila bisa ditanam di dataran rendah, kata dia, harapannya jumlah tanamannya bisa diperbanyak sehingga semakin luas.

Untuk langkah awal untuk pengembangannya, lanjut dia, akan dimulai di kebun bibit milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara. "Mudah-mudahan upaya pengembangan tersebut juga didukung anggaran," tukasnya.

Dengan pembuatan sirup dari bahan parijotho, ia menilai ke depan bisa menjadi produk unggulan di desa wisata Tempur untuk mendampingi produk kopi Tempur yang sudah lebih dahulu dikenal masyarakat.

"Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Desa Tempur, tentunya prospek parijotho untuk dikembangkan menjadi aneka produk yang bisa menjadi makanan khas daerah setempat juga sangat terbuka," ucapnya.

Diketahui Pemkab Jepara berhasil mendaftarkan tanaman parijotho sebagai varietas lokal Jepara yang dibuktikan dengan sertifikat tanda daftar varietas tanaman sebagai varietas lokal dari Kementerian Pertanian pada tanggal 6 Desember 2019.

Sementara Kabupaten Kudus juga mendaftarkan komoditas serupa, namun langkahnya lebih lambat karena Pemkab Jepara.

***

tags: #pemkab jepara #memperluas areal tanam parijoto #dataran rendah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI