Bupati Klaten Sri Mulyani lantik ratusan ASN lingkungan Pemkab KLaten. Foto: Instagram @yani_sunarno.

Bupati Klaten Sri Mulyani lantik ratusan ASN lingkungan Pemkab KLaten. Foto: Instagram @yani_sunarno.

Lantik 136 ASN, Bupati Klaten: Pejabat Harus Amanah

Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat karena pengangkatannya mempertimbangkan kompetensinya, keahliannya, minat dan bakatnya.

Kamis, 16 September 2021 | 08:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, KlatenBupati Klaten Sri Mulyani melantik 136 aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Rabu (15/9/2021). pelantikan ini merupakan pengukuhan kembali pejabat sekaligus penyesuaian kualifikasi pendidikan dalam jabatan baru, serta pengisian jabatan sebagai konsekuensi penyederhanaan birokrasi.

Bupati menerangkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, baik secara administratif berupa catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, maupun secara moral yang bersentuhan langsung dengan akhlak.

BERITA TERKAIT:
Nana Sudjana Lantik Dadang Somantri Jadi Pj Walikota Tegal
Tejo Lantik 29 Pejabat Fungsional Kemenkumham Jateng
Lantik 156 Pejabat Baru, Walikota Semarang Ingin "Gas Pol"
Sekda Purbalingga Lantik Dua Pejabat Administrator
Potret AHY Jelang Dilantik Jadi Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat karena pengangkatannya mempertimbangkan kompetensinya, keahliannya, minat dan bakatnya. Sehingga diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya, Rabu (15/9).

Orang nomor satu di Pemkab Klaten itu mengajak pejabat yang baru dilantik agar selalu meningkatkan dan menjaga loyalitas, serta membangun harmonisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Tujuannya, agar pemerintahan di Kabupaten Klaten berjalan serentak dan serempak.

“Para pejabat baru yang dilantik wajib menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan pengabdian terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Klaten dan untuk masyarakat Kabupaten Klaten,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat didasari pada peraturan Permenpan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan. Kemudian juga Permenpan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Birokrasi.

“Karena menyesuaikan Peraturan Menpan, maka ada perubahan nomenklatur yang baru. Sehingga otomatis pejabat yang ada didalamnya diambil sumpah serta dilantik,” tukasnya.

***

tags: #pelantikan #asn #bupati klaten #sri mulyani

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI