Proses pemadaman kebakaran. Foto: dok. Damkar Sukoharjo/Ist.

Proses pemadaman kebakaran. Foto: dok. Damkar Sukoharjo/Ist.

Gudang Mebel di Sukoharjo Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 3 Milliar

Kebakaran itu diketahui oleh pemilik pabrik saat api sudah besar.

Senin, 20 Desember 2021 | 09:45 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Sukoharjo - Terjadi kebakaran di gudang mebel di rotan Dukuh Mandungan, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (19/12/2021) sore. Diketahui, kebakaran itu disebabkan bakaran sampah.

Peristiwa kebakaran itu sempat diunggah di akun Instagram @infocegatansukoharjo "Asap hitam membumbung tinggi, gudang mebel rotan di Dk. Mandungan, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak pada Minggu (19/12) sekira pukul 17.00 WIB terbakar." tulisnya.

BERITA TERKAIT:
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Tujuh Orang di Jaksel
Tujuh Orang Tewas akibat Kebakaran Toko di Jaksel
Kebakaran Landa Rumah Warga di Rowosari Semarang, Sempat Terjadi Ledakan
Diduga Kelelahan, Seorang Petugas Damkar Meninggal usai Padamkan Kebakaran di Gedung LBH Jakpus
Kebakaran Landa Gedung LBH-YLBHI Jakpus, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Selain itu, akun tersebut juga menuggah sejumlah foto yang menunjukkan proses pemadaman kebakaran di lokasi kejadian.

Sementara itu, tim pemadam kebakaran Satpol PP Sukoharjo menerangkan bahwa pemilik gudang nahas itu bernama Edy. 

Damkar menjelaskan, kebakaran itu diketahui oleh pemilik pabrik saat api sudah besar. Api berasal dari sampah pabrik. Setelah itu, pemilik segera memanggil karyawan untuk memadamkan api tapi namun tak bisa mengatasi.

"Pemilik pabrik segera telefun pemadam kebakaran Sukoharjo kemudian damkar merespon meluncurkan 3 unit Armada mobil pemadam kebakaran tuk memadamkan dengan di bantu 1armada damkar solo sama 1armada damkar Boyolali sampai padam." terang Damkar dalam keterangan. 

Disebutkan bahwa kebakaran itu tak sampai memakan korban jiwa. Namun, kerugian materiel akibat kebakaran itu mencapai Rp 3 miliar. 

***

tags: #kebakaran #gudang #mebel #pemadam #kasatpol pp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI