Buruh Jateng Dukung Penuh Aris Septiono Jadi Anggota Komnas HAM Periode 2022–2027
Dukungan kepada Aris Septiono terus mengalir, terlihat dari komentar yang disampaikan netizen di postingan Luqmqnul Hakim tersebut.
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) telah menggelar tes tertulis objektif dan penulisan makalah pada hari Jum’at (13/5/2022) silam via sistem daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara. Hal tersebut dalam rangka penerimaan anggota Komnas HAM periode 2022 -2027.
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Nomor: 45/Pansel-Kh/V/2022, Panitia Seleksi mengumumkan Calon Anggota Komnas HAM periode 2022 -2027.
BERITA TERKAIT:
Buruh Jateng Dukung Penuh Aris Septiono Jadi Anggota Komnas HAM Periode 2022–2027
Dari pengumuman itu, muncul nama Calon Anggota Komnas HAM wakil Jawa Tengah (Jateng), Aris Septiono. Dia merupakan seorang advokat yang saat ini menjadi kuasa hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng dalam gugatannya kepada Gubernur Ganjar Pranowo mengenai SK Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tahun 2021 tentang Upah Minimum Kab/Kota di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah tahun 2022.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW FSPMI Jateng, Luqmanul Hakim yang mengunggah hasil pengumuman tersebut di akun media sosial miliknya pada hari Selasa (31/5/2022). Dalam unggahan itu, Luqmanu Hakim mengucapkan selamat atas pencapaian Aris Septiono mewakili Jawa Tengah menjadi calon Anggota Komnas HAM.
“Selamat Mas Aris Septiono lolos dalam seleksi Tes tertulis Komnas HAM, semoga di beri kelancaran seleksi berikutnya,” tulis Luqmanul Hakim.
Lebih lanjut, ia berharap dan mendoakan agar Aris Septiono diterima di Komnas HAM. “Kami buruh Jawa Tengah, berharap dan mendoakan Aris Septiono dapat diterima di Komnas HAM,” harapnya.
Sebagai informasi, Aris Septiono menjadi kuasa hukum buruh Jawa Tengah yang saat ini sedang menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang SK Gubernur Jawa Tengah tentang Upah Minimum Kab/Kota di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah tahun 2022. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kerja nyata dari owner Law Office Aris Septiono & Associates (ASA) itu dalam memperjuangkan Hak Asasi.
Tek heran jika dukungan kepada Aris Septiono pun terus mengalir, jal tersebut terlihat dari komentar yang disampaikan netizen di postingan Luqmqnul Hakim tersebut.
***tags: #komite nasional hak asasi manusia #komnas ham #aris septiono
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kucing Kasihan Ini Tak Sengaja Terbawa Paket 1000 Km, Enam Hari di Kardus
05 Mei 2024
Takluk 0-3 dari China, Indonesia Harus Puas jadi Runner-up Piala Uber 2024
05 Mei 2024
Satu Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiwa STIP Jakarta
05 Mei 2024
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Tewas Dianiaya Senior
05 Mei 2024
Kanim Wonosobo Awasi Orang Asing melalui Operasi Jagratara
05 Mei 2024
Jelang Hari Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Gelar Tradisi Mepamit
05 Mei 2024
Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Mentan Minta Petani Segera Tebus
05 Mei 2024
Seorang Ayah Tega Pukul Anak kandung dengan Linggis hingga Tewas
05 Mei 2024