Buruh Jateng Dukung Penuh Aris Septiono Jadi Anggota Komnas HAM Periode 2022–2027

Dukungan kepada Aris Septiono terus mengalir, terlihat dari komentar yang disampaikan netizen di postingan Luqmqnul Hakim tersebut.

Kamis, 02 Juni 2022 | 10:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) telah menggelar tes tertulis objektif dan penulisan makalah pada hari Jum’at (13/5/2022) silam via sistem daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara. Hal tersebut dalam rangka penerimaan anggota Komnas HAM periode 2022 -2027.

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Nomor: 45/Pansel-Kh/V/2022, Panitia Seleksi mengumumkan Calon Anggota Komnas HAM periode 2022 -2027.

BERITA TERKAIT:
Buruh Jateng Dukung Penuh Aris Septiono Jadi Anggota Komnas HAM Periode 2022–2027

Dari pengumuman itu, muncul nama Calon Anggota Komnas HAM wakil Jawa Tengah (Jateng), Aris Septiono. Dia merupakan seorang advokat yang saat ini menjadi kuasa hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng dalam gugatannya kepada Gubernur Ganjar Pranowo mengenai SK Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tahun 2021 tentang Upah Minimum Kab/Kota di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah tahun 2022.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW FSPMI Jateng, Luqmanul Hakim yang mengunggah hasil pengumuman tersebut di akun media sosial miliknya pada hari Selasa (31/5/2022). Dalam unggahan itu, Luqmanu Hakim mengucapkan selamat atas pencapaian Aris Septiono mewakili Jawa Tengah menjadi calon Anggota Komnas HAM.

“Selamat Mas Aris Septiono lolos dalam seleksi Tes tertulis Komnas HAM, semoga di beri kelancaran seleksi berikutnya,” tulis Luqmanul Hakim.

Lebih lanjut, ia berharap dan mendoakan agar Aris Septiono diterima di Komnas HAM. “Kami buruh Jawa Tengah, berharap dan mendoakan Aris Septiono dapat diterima di Komnas HAM,” harapnya.

Sebagai informasi, Aris Septiono menjadi kuasa hukum buruh Jawa Tengah yang saat ini sedang menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang SK Gubernur Jawa Tengah tentang Upah Minimum Kab/Kota di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah tahun 2022. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kerja nyata dari owner Law Office Aris Septiono & Associates (ASA) itu dalam memperjuangkan Hak Asasi.

Tek heran jika dukungan kepada Aris Septiono pun terus mengalir, jal tersebut terlihat dari komentar yang disampaikan netizen di postingan Luqmqnul Hakim tersebut.

***

tags: #komite nasional hak asasi manusia #komnas ham #aris septiono

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI