Blora Usulkan Rekrut 2008 Formasi PPPK 

“Jika sudah tidak bisa mengikuti PPPK seperti yang dalam surat edaran, arahnya nanti outsourcing,” imbuhnya.

Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:28 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Pemkab Blora lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan perekrutan 2008 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 ini. 

Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Administrasi Pegawai BKD Blora, Muhamad Muniri mengungkapkan bahwa perekrutan ASN di Blora hanya terbatas PPPK saja. Tidak ada CPNS.

BERITA TERKAIT:
Ada Lowongan 3.011 Formasi ASN di Blora Tahun 2024 
Dapat Bisikan Gaib, Pria di Blora Gorok Adik Kandung hinggas Tewas 
Pos Strong Point Lebaran 2024 di Kecamatan Randublatung dan Kradenan Ditinjau Kapolres Blora
Akibat Hujan Angin, Truk Mixer Beton di Blora Tergelincir hingga Terguling 
Kapolres Blora Instruksikan Jajaran Sidak SPBU agar Tak Ada Kecurangan 

Muniri mengatakan pihaknya sedang memetakan pekerja honorer di lingkungan pemerintahan kabupaten Blora. Hal itu sesuai dengan SE Menpan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang isinya meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.

“Kita sudah melaksanakan pemetaan terkait dengan jumlah pegawai di Blora. Dengan keluarnya SE tersebut kita melakukan pemetaan kembali. Kita laksanakan data pilah, mana data yang bisa mengikuti PPPK mana yang tidak,” terang Muniri.

Dia menjelaskan, bagi pegawai honorer tersebut akan ada beberapa solusi. Diantaranya adalah pengangkatan sebagai PPPK bagi mereka yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. 

Selain itu ada penggunaan tenaga outsourcing bagi beberapa jenis pekerjaan seperti sopir dan tenaga kebersihan.

“Jika sudah tidak bisa mengikuti PPPK seperti yang dalam surat edaran, arahnya nanti outsourcing,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kekurangan pegawai di Blora pada tahun ini ada 4.629 orang. Sedangkan yang diusulkan menjadi formasi PPPK ada 2008 orang. Terdiri dari 1.261 tenaga guru, 250 tenaga kesehatan, serta 497 tenaga teknis.

Pihaknya berharap, permasalahan honorer di lingkungan Kabupaten Blora dapat diselesaikan pada tahun ini dan tahun depan.

“Untuk teman-teman honorer mohon tidak resah dahulu. Kita petakan mana-mana yang bisa diarahkan untuk mengikuti PPPK. Mana yang bisa mengikuti outsourcing. Nantinya akan ada kebijakan dari pemkab Blora berkaitan dengan mereka tidak masuk pada PPPK maupun outsourcing,” terangnya.

Namun, dia juga masih belum bisa memastikan solusi tersebut akan berbentuk bagaimana.

“Ini mungkin langkah terakhir, cuma bentuknya seperti apa, nanti pemkab akan mencarikan solusi terbaik untuk teman-teman honorer,” imbuhnya. 

***

tags: #blora #bkd #pppk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI