Edy Supriyanta Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-anak ODHA dan Tunanetra

Tanggungjawab mengelola pendidikan bukan hanya tugas pemerintah saja.

Jumat, 02 September 2022 | 16:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jepara- Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada puluhan siswa melalui

Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LGNOTA) Kabupaten Jepara. Penyerahan ini dilaksanakan, Jumat (2/9/2022), di Ruang Rapat I Setda Jepara.

BERITA TERKAIT:
Edy Supriyanta Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-anak ODHA dan Tunanetra
Bupati Boyolali Resmi Kukuhkan Lembaga GNOTA, Ini Tugasnya

Bantuan anak asuh LGNOTA Jepara kali ini, untuk putra - putri Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan anak-anak Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Bantuan ini harapannya dapat meringankan biaya pendidikan mereka.

Bantuan diserahkan untuk putra - putri Pertuni sebanyak 19 anak dan ODHA sebanyak 25 anak. Mereka terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK. Sedangkan bantuan yang diberikan setiap tahunnya bervariasi yaitu Rp.350 ribu tingkat SD/MI, dan Rp.500 ribu untuk SMP dan SMA. 

Edy Supriyanta mengungkapkan, tanggung jawab mengelola pendidikan bukan hanya tugas pemerintah dan lembaga pendidikan, tetapi juga masyarakat secara umum. Caranya, melalui gerakan orang tua asuh ini. 

"Ini langkah nyata program pemerintah bersama LGNOTA membantu kesulitan anak-anak ODHA maupun Pertuni," ujar Edy. 

Pemkab akan berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan gerakan orang tua asuh, agar kebutuhan anak-anak ini tetap terpenuhi. Edy berharap mereka akan menjadi anak-anak yang sehat, cerdas untuk masa depan mereka. 

"Saya berharap anak-anak putus sekolah dan yang memiliki keterbatasan biaya, bisa tetap mendapatkan hak menempuh. Ke depan akan kita atur lagi," kata dia. 

Sementara itu, Ketua LGNOTA Jepara Ny. Yuliati Achmad Junaidi mengatakan, kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan LGNOTA untuk memberikan bantuan pendidikan yang bersifat berkesinambungan. Setidaknya wajib belajar 9 tahun atau bahkan 12 tahun bagi mereka.

"Mereka yang menerima bantuan ini adalah anak usia sekolah yang belum terakomodasi program Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah," jelasnya.

***

tags: #gnota #kabupaten jepara #odha

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI