Kapolda Jateng Terbitkan Maklumat Gelaran Sepakbola, Ini Isinya!

Official team diminta untuk menerima keputusan wasit.

Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerbitkan Maklumat gelaran sepak bola di wilayah Hukum Jateng

Irjen Luthfi menjelaskan Maklumat Kapolda Jateng ini tertera pada Maklumat nomor: Mak/1/XII/2022 tentang Kepatuhan Terhadap Pengamanan Sepakbola. 

BERITA TERKAIT:
Muhammadiyah Usulkan Pembuatan KHGT untuk Jawab Perbedaan Penetapan Hari Besar Islam
Ganjar Minta Pendukungnya untuk Jaga TPS Hingga Menit Terakhir
Kapolda Jateng Terbitkan Maklumat Gelaran Sepakbola, Ini Isinya!
Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kapan? 
Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 April 2022

"Maklumat Kapolda Jateng ini hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," kata Irjen Luthfi, dalam keterangan tertulis yang diterima KuasaKata.com, Sabtu (21/1/2023) petang

Ada empat poin dalam Maklumat itu, berikut bunyinya:

1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait perkembangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa demi terselenggaranya pertandingan sepak bola yang aman, tertib dan terkendali tanpa timbulnya gangguan, dengan ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengeluarkan Maklumat yang ditujukan bagi petugas pengamanan, wasit, pemain/pelatih dan official team, sebagai berikut:

a. petugas keamanan

Agar tetap melakukan tindakan kepolisian dengan tegas dan humanis apabila menemukan tindakan yang menjurus kepada gangguan kamtibmas.

b. Wasit

Agar memimpin jalannya pertandingan dengan netral, adil, dan dapat segera mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila terdapat permasalahan.

c. Pemain/pelatih

Agar bermain dengan penuh sportifitas, mematuhi keputusan wasit, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi penonton atau suporter.

d. Official team

Agar menghormati keputusan wasit dan menerima apapun hasil pertandingan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi penonton atau suporter.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh petugas keamanan, wasit, pemain/pelatih, dan official team.

***

tags: #maklumat #kapolda jawa tengah #irjen pol ahmad luthfi #petugas keamanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI