Berantas Calo-KKN, Polres Karawang Bongkar Kasus Penipuan Pendaftaran Polri Jalur Bintara

Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karawang.

Sabtu, 20 Mei 2023 | 14:18 WIB - Purbalingga
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Polres Karawang menetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS) dalam kasus penipuan pendaftaran masuk anggota Polri jalur bintara. Langkah tegas ini menjadi salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN," kata Asisten KaPolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 Mei 2023.

BERITA TERKAIT:
5 Mei 2024, KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran Cawalkot Jalur Perseorangan
Berantas Calo-KKN, Polres Karawang Bongkar Kasus Penipuan Pendaftaran Polri Jalur Bintara
Puluhan Jemaah Umroh Asal Rembang Terlantar di Bandara Yogyakarta, Korban Minta Refund 
Polda Jateng Jatuhkan Sanksi 7 Calo Seleksi Bintara
Ada 108.000 Calon Jemaah belum Lunasi Biaya Keberangkatan Ibadah Haji 2023 

Didei menegaskan, pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.

Dalam proses rekrutmen saat ini, kata Dedi, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.

Dedi menekankan, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor  085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).

"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Tak lupa, Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran Bintara.

***

tags: #calon #kkn #pemberantasan #pendaftaran #polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI