Polda Jateng Kembali Ingatkan Anggotanya Jauhi Judi

Kapolda Jateng siap menjatuhkan sanksi tegas bila ada anggota yang berada di lingkaran judi. 

Jumat, 16 Juni 2023 | 12:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Polda Jawa Tengah kembali mengingatkan para anggotanya menjauhi segala bentuk perjudian. Sebab, judi merupakan larangan. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan hal ini kembali jadi penegasan setelah adanya Surat Telegram dari Kapolda Jateng

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Kembali Ingatkan Anggotanya Jauhi Judi
13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya
Selain Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Ini Juga Dimutasi ke Yanma Mabes Polri
Jelang Bulan Puasa, Polri Terbitkan Surat Telegram Larang Pengusaha Timbun Bahan Pangan
Kapolri Minta Para Kapolda Lakukan Pemantau dan Pengawasan Realisasi APBD

"Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023," kata Iqbal, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2023). 

Dalam Surat Telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari perjudian.

Dia menuturkan Kapolda Jateng siap menjatuhkan sanksi tegas bila ada anggota yang berada di lingkaran judi

"Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personil yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian. Sanksi merujuk PP no. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri," tegasnya. 

Polda Jateng akan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap Kasatwil/ Kasatfung jika ditemukan ada upaya pembiaran aktifitas judi di wilayah hukumnya. 

Penegakan hukum dan penerapan sanksi akan mengedepankan fungsi Propam agar turut aktif melaksanakan deteksi dan identifikasi perjudian yang melibatkan oknum anggota. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan fungsi Reskrim untuk penegakan hukum atas aktifitas perjudian yang ditemukan.

***

tags: #surat telegram #kapolda jateng #judi #polda jawa tengah #kabid humas polda jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI