Bacok Lawan hingga Tewas saat Tawuran, Pemuda Ini Terancam Tujuh Tahun Penjara

Korban mengalami luka bacok di bagian kepala sempat menjalani perawatan selama seminggu tapi nyawanya tak tertolong lagi.

Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:18 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pemuda berinisial FNU (20) terancam hukuman tujuh tahun penjara lantaran bacok pria berinisial AM (24) saat tawuran di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan tersangka melakukan pembacokan terhadap korban saat tawuran antar kelompok. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT:
Seorang Remaja Tewas akibat Tawuran di Batang, Dua Lainnya Luka-luka
Polisi Ciduk Lima Remaja yang Diduga akan Tawuran
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Polisi Amankan 10 Remaja Bersajam, Diduga Hendak Tawuran
Momen Pelajar SMP Tawuran di Demak Cium Kaki Ibu untuk Minta Maaf, Banjir Air Mata

"Jadi ada dua kelompok yang bertikai, yaitu kelompok Luar Batang dengan kelompok Muara Baru. Seorang tersangka sudah kami amankan," ungkap Bobby Danuardi dikutip, Minggu (21/8/2023).

Dijelaskan Bobby, kejadian berawal saat tersangka FNU (20) mendapatkan informasi di Instagram bahwa kelompok Muara Baru akan diserang oleh Luar Batang.

"Mendapat informasi akan diserang oleh kelompok lain, FNU (20) bereaksi dan mencari lawan yang dimaksud. Pada pukul 05.00 WIB pecah tawuran yang dimulai dari saling lempar batu," tuturnya.

"Kemudian korban (AM) yang berboncengan melintas di tengah kegaduhan itu yang kemudian dilihat oleh tersangka (FNU) langsung melakukan pengejaran dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akibat pembacokan itu korban mengalami luka di kepala sebelah kanan dan mendapatkan perawatan intensif di RS Tarakan. Namun, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, sempat menjalani perawatan selama seminggu tapi nyawanya tak tertolong lagi," tukasnya.

***

tags: #tawuran #jakarta utara #hukuman #penjaringan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI