Ganjar Singgung Putusan MK, Begini Tanggapan Prabowo
Prabowo menegaskan yang terpenting adalah menegakkan konstitusi, dan memperbaiki yang kurang sempurna.
Selasa, 12 Desember 2023 | 21:31 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Dalam debat capres pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam, Ganjar Pranowo sempat menyinggung soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pun putusan MK yang dimaksud Ganjar menjurus pada keputusan batas minimal cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Dalam konteks kekinian, saya terpaksa bertanya apa komentar Pak Prabowo soal putusan MK yang melahirkan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) itu?" tanya Ganjar Pranowo kepada Prabowo, Selasa.
BERITA TERKAIT:
Ganjar Tak Diundang di Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini
Ganjar Temui Megawati Pasca Putusan MK, Bahas Apa?
Ganjar Tegaskan akan Ikuti Putusan MK
Ribuan Warga Ramaikan Open House Ganjar di Sleman
Ganjar dan Keluarga Laksanakan Shalat Ied di Sleman Jogjakarta
"Mengenai Mahkamah Konstitusi, aturannya sudah jelas. Kita juga bukan anak kecil, raykat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu. Mas Ganjar, kita tahulah bagaimana prosesnya (keputusan MK soal batas minimal usia Cawapres) yang intervensi siapa," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan yang terpenting adalah menegakkan konstitusi, dan memperbaiki yang kurang sempurna.
"Intinya adalah kita tenggakan konstitusi, kita tegakkan undang-undang, kita perbaiki yan kurang sempurna," tegas Prabowo.
***tags: #ganjar pranowo #prabowo subianto #mahkamah konstitusi #mkmk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bukan Beda Agama, Mahalini Mualaf Sebelum Menikah dengan Rizky Febian
05 Mei 2024
Pergi Mancing, Pria di Ende Diterkam Buaya Disaksikan Dia Temannya
05 Mei 2024
Pabrik Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Dikendalikan Napi dari Lapas
05 Mei 2024
Duel Maut Siswi SMP di Sukabumi, Satu Orang Tewas
05 Mei 2024
Jumlah Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Jadi 34.654 Orang
05 Mei 2024
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
05 Mei 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
05 Mei 2024
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
05 Mei 2024