Pakar Hukum: Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Harvey Moeis 

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kemungkinan Sandra Dewi bisa ikut terjerat ke dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

Senin, 01 April 2024 | 11:21 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Dalam kasus ini Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam melancarkan aksinya dalam kasus tersebut. 

Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Kemudian untuk melancarkan aksinya dalam kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey seolah-olah menyewa jasa peleburan ke PT Timah

BERITA TERKAIT:
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Setelah Digeledah Kejagung, Bagaimana Nasib Apartemen Mewah Harvey Moeis? 
Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari
Harvey Moeis Timbun Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumahnya 
Kejagung Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Perusahaan smelter tersebut kemudian diminta untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). 

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana CSR kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, di Kejagung, Rabu (23/3) malam.

Publik lantas mempertanyakan, bisakah sang istri Sandra Dewi terseret dalam kasus ini? 

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kemungkinan Sandra Dewi bisa ikut terjerat ke dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh sang suami. Menurutnya, seorang istri harusnya mengetahui pendapatan suami yang dibawa ke dalam rumah tangga. 

"Katakanlah upahnya Rp50 juta, Rp100 juta, atau Rp200 juta kan ketahuan angkanya per bulan. Ketika membawa ke rumah lebih dari pada itu, otomatis sudah tahu dia bahwa istri atau pasangan tau bahwa itu adalah hasil kegelapan (korupsi)," ujarnya, Minggu (31/3/2024). 

Dirinya juga menyinggung mengenai pemeriksaan kasus korupsi yang harusnya sampai kepada pasangan, orang tua, hingga anak-anak. 

"Harusnya (diperiksa). Istrinya, suaminya, orang tuanya, kakak-adiknya, iparnya, harus diperiksa. Bisa saja mereka itu sudah diantisipasi di situ," lanjutnya. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Semedana mengatakan adanya kemungkinan keterlibatan pesohor dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. 

"Saya kira akan mengarah ke sana semua ya, bukan saya menakuti. Bahkan kami berpikir tidak hanya orang per orang saja, tetapi korporasi juga penting untuk dijadikan tersangka," ujarnya dikutip dari tayangan Youtube KompasTV pada Jumat (29/3). 

Ketut juga menyinggung mengenai potensi keterlibatan orang-orang terdekat dalam kasus korupsi tersebut. 

"Tidak menutup kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan suatu tindak pidana secara langsung, ini bisa terjerat," lanjutnya. 

Orang-orang yang bisa ikut terjerat tersebut meliputi semua yang menerima suap hingga menikmati hasil (korupsi).

***

tags: #harvey moeis #sandra dewi #korupsi #pt timah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI