Gadis Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Hamil Enam Bulan 

Perbuatan kejinya itu, lanjut Subhan diduga dilakukan semenjak 11 bulan lalu atau tepatnya pada tahun 2023.

Rabu, 17 April 2024 | 21:14 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pandeglang - Seorang gadis disabilitas berinisial SH (24), warga Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang menjadi korban pencabulan tetangga sendiri. Korban kini hamil enam bulan. 

Ahmad Subhan, pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Mapolres Pandeglang mengatakan SH diduga dicabuli oleh tetangganya sendirian berinisial YI.

BERITA TERKAIT:
Gadis Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Hamil Enam Bulan 
Bantu Disabilitas, Rotary Club Luncurkan Aplikasi Kubicara di Ultahnya ke-119
Penyandang Disabilitas Sejiwa Foundation Hadiri Hajatan Rakyat: Kami Dukung karena Pak Ganjar Melihat Kami sebagai Subjek 
Respek! Rektor UB Salami Duwik dan Elo, Dua Mahasiswa Penyandang Disabilitas 
1.059 ODGJ di Kudus akan Berpartisipasi di Pemilu 2024 

Perbuatan kejinya itu, lanjut Subhan diduga dilakukan semenjak 11 bulan lalu atau tepatnya pada tahun 2023.

"Mendampingi beberapa kasus yang dilaporkan, salah satunya adalah keluarga korban yang disabilitas (autis)," kata Subhan, Rabu (17/4/1024).

Kata Subhan, korban dengan terduga pelaku sempat melangsungkan pernikahan selama 1 hari. Namun, dia menduga hal itu dilakukan lantaran korban telah hamil duluan.

"Pelakunya adalah tetangga korban. Dan si pelaku ini memang sempat dinikahkan satu hari," katanya.

"Akhirnya didampingi juga oleh UPTD PPA. Dan sempat dilakukan visum, per hari ini, dan mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya kepada korban ini,"tambah Subhan.

Subhan menjelaskan, kalau pihaknya memberikan pendampingan lebih kepada pemulihannya. Sedangkan terkait hukumnya koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang.

"Kalau saya dari Pendamping Rehabilitasi Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial juga karena penanganan autis ini kan lebih spesialis," katanya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil berusia kandungan 6 bulan.

"Lapdunya sudah masuk ke Polres nanti kita tindak lanjuti,"tutup Akbar


 

***

tags: #disabilitas #pencabulan #hamil #pandeglang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI