Terpaksa Melakukan Perjalanan di Tengah Larangan Mudik? Ini Persyaratan Agar Diperbolehkan Melakukan Perjalanan
Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Anda dapat melakukan perjalanan keluar atau masuk suatu wilayah jika memenuhi persyaratan ini.
Minggu, 10 Mei 2020 | 10:19 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Ini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
tags: #pembatasan perjalanan orang #pembatasan kegiatan masyarakat #pelarangan mudik #pembatalan perjalanan lokal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025