Terpaksa Melakukan Perjalanan di Tengah Larangan Mudik? Ini Persyaratan Agar Diperbolehkan Melakukan Perjalanan
Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Anda dapat melakukan perjalanan keluar atau masuk suatu wilayah jika memenuhi persyaratan ini.
Minggu, 10 Mei 2020 | 10:19 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Ini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
tags: #pembatasan perjalanan orang #pembatasan kegiatan masyarakat #pelarangan mudik #pembatalan perjalanan lokal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bungkam Fulham 4-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen dari Asenal
Berita
12 Mei 2024
Real Madrid Vs Granada: Los Blancos Menang Telak 4-0
Berita
12 Mei 2024
11 Orang Tewas dalam Kecelakaam Bus di Subang
Berita
12 Mei 2024
Skuat Madura United Antusias Ikuti Sosialisasi VAR
Berita
11 Mei 2024
Buruan Daftar! Bank Plat Merah Ini Buka Loker Bidang IT
Berita
11 Mei 2024
Dua BUMN Ini Bangun Fasilitas Unit Pengolahan Ikan di Biak
Berita
11 Mei 2024
Arema FC akan Tunjuk Pelatih Baru di Bulan Mei Ini
Berita
11 Mei 2024
ABMI Dukung Benny Santoso Maju di Pilkada Brebes 2024
Berita
11 Mei 2024