BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Wonogiri Larang Hajatan

Objek wisata di Kabupaten Wonogiri juga bakal ditutup.

KUASAKATACOM, Wonogiri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan menyelenggaraan pesta pernikahan. Langkah tersebut diambil setelah adanya klaster jagong ke Kudus.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alas Jekek mengatakan, sementara ini pesta pernikahan dilarang. Namun, prosesi ijab kabul tetap diperbolehkan dengan catatan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Menurutnya, pengetatan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kalau acaranya (ijab kabul) di rumah, saya yakin orang satu RT akan ikut menyaksikan prosesi itu." tuturnya, Selasa (15/6/2021).

Namun jika ijab kabul dilakukan di KUA atau balai nikah, ia yakin jumlah peserta yang datang bisa terkontrol dan tidak menimbulkan kerumunan. Selain di KUA, ia juga menyarankan agar akad nikah dilaksanakan di masjid atau fasilitas di kecamatan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Jekek menegaskan bahwa Pemkab Wonogiri saat ini tengah menyiapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. "Ya, ini sebagai efek jera agar masyarakat patuh," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal kembali menutup objek wisata di Kabupaten Wonogiri. "Surat Edaran tentang pelarangan hajatan dan penutupan obyek wisata akan kami terbitkan besok," sambungnya.

Jekek menambahkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri masih terus muncul. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat bisa memahami situasi ini. 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini