Polda Jateng Kembali Ingatkan Anggotanya Jauhi Judi
Kapolda Jateng siap menjatuhkan sanksi tegas bila ada anggota yang berada di lingkaran judi.
Penulis: Holy
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Polda Jawa Tengah kembali mengingatkan para anggotanya menjauhi segala bentuk perjudian. Sebab, judi merupakan larangan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan hal ini kembali jadi penegasan setelah adanya Surat Telegram dari Kapolda Jateng.
"Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023," kata Iqbal, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2023).
Dalam Surat Telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari perjudian.
Dia menuturkan Kapolda Jateng siap menjatuhkan sanksi tegas bila ada anggota yang berada di lingkaran judi.
"Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personil yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian. Sanksi merujuk PP no. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri," tegasnya.
Polda Jateng akan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap Kasatwil/ Kasatfung jika ditemukan ada upaya pembiaran aktifitas judi di wilayah hukumnya.
Penegakan hukum dan penerapan sanksi akan mengedepankan fungsi Propam agar turut aktif melaksanakan deteksi dan identifikasi perjudian yang melibatkan oknum anggota. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan fungsi Reskrim untuk penegakan hukum atas aktifitas perjudian yang ditemukan.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Polda Jateng Kembali Ingatkan Anggotanya Jauhi Judi
Berita 11 bulan lalu
13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya
Berita 1 tahun lalu
Selain Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Ini Juga Dimutasi ke Yanma Mabes Polri
Berita 1 tahun lalu
Jelang Bulan Puasa, Polri Terbitkan Surat Telegram Larang Pengusaha Timbun Bahan Pangan
Berita 2 tahun lalu
Kapolri Minta Para Kapolda Lakukan Pemantau dan Pengawasan Realisasi APBD
Berita 2 tahun lalu
Baca Juga
DPRD Kota Semarang Upayakan Mediasi 13 Pekerja Ter-PHK dengan Perusahaan PT KIN
Berita 48 menit lalu
Liga Arab Desak PBB Kerahkan Pasukan Perdamaian di Gaza
Berita 51 menit lalu
Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Berita 1 jam lalu
Pembuang Bayi Laki-laki di Cepu Blora Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Berita 2 jam lalu
Bank Jateng Siap Layani 2.011 PPPK
Berita 2 jam lalu
Terkini
DPRD Kota Semarang Upayakan Mediasi 13 Pekerja Ter-PHK dengan Perusahaan PT KIN
Berita 48 menit lalu
Liga Arab Desak PBB Kerahkan Pasukan Perdamaian di Gaza
Berita 51 menit lalu
Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Berita 1 jam lalu
Pembuang Bayi Laki-laki di Cepu Blora Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Berita 2 jam lalu
Bank Jateng Siap Layani 2.011 PPPK
Berita 2 jam lalu
Sambangi PDIP Kota Semarang, Anang Budi Utomo Mantap Daftar Posisi Calon Wakil Walikota
Berita 2 jam lalu
Jemaah Haji Diimbau Tak Lakukan Enam Hal Ini di Tanah Suci
Berita 3 jam lalu
Pemkab Rembang Tunda Pilkades 10 Desa
Berita 3 jam lalu
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Berita 3 jam lalu
Gowes, Walikota Semarang Dapati Taman Kasmaran Jadi Tempat Agen Travel
Berita 4 jam lalu
Sempat Mundur, Lelang Pembangunan SIHT Kudus Dijadwalkan Bulan Juni 2024
Berita 4 jam lalu