BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polisi akan Gelar Perlara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Besok

Polisi turut mengundang pihak internal maupun eksternal untuk turut dilibatkan.

KUASAKATACOM, Jakarta – Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, Rabu (16/8/2023) besok. Gelar perkara tersebut dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah kasus yang saat ini sedang ditangani bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu 16 Agustus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (15/8/2023).

Ramadhan menyampaikan pihaknya juga turut mengundang pihak internal maupun eksternal untuk turut dilibatkan.

“Mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Rabu (9/8/2023) kemarin.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena masih memerlukan tambahan keterangan saksi.

“Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi,” ujar Whisnu dalam keterangannya dikutip Kamis (10/8/2023).

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini