BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Tingkatkan Status Dugaan TPPU ke Penyidikan, Bareskrim Polri Siap Sita Rekening Panji Gumilang

Dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri meningkatkan status dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang ke penyidikan.

“Iya (sejumlah rekening Panji Gumilang akan disita),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip Kamis.

<ebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.

“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” sambungnya.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” pungkasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini