Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik terkait Laporan terhadap Aiman
Penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024. Dalam hal ini, polisi telah melakukan penyelidikan barang bukti (barbuk) elektronik terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.
Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.
“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.
“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi
Berita 14 hari lalu
Kejari Boyolali Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
Berita 4 bulan lalu
Bongkar 6 Kasus Narkotika, BNNP Jateng Amankan 4,6 Kg Ganja dan 495 Gram Sabu
Berita 4 bulan lalu
Polda Jateng Musnahkan Sabu Seberat 200 Gram
Berita 6 bulan lalu
Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 41 Kasus
Berita 6 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 28 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 34 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 28 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 34 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu