Polda Jateng Musnahkan Sabu Seberat 200 Gram

Sebelum dimusnahkan dilakukan pengujian terlebih dulu.

Jumat, 22 Desember 2023 | 06:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti hasil sitaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri bersama Ditjen Bea Cukai Kemenkeui RI secara serentak.

Pemusnahan dilaksanakan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Kamis (21/12/2023). 

BERITA TERKAIT:
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Virgoun
Polisi Bekuk Dua Tersangka Kasus Kepemilikan 99 Kilogram Ganja
Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Chandrika Chika bakal Direhabilitasi di Lido
Polisi Lacak Pemasok Rokok Elektrik Ganja kepada Selebgram 
Terjerat Kasus Narkotika, Enam Selebgram Ditetapkan jadi Tersangka

Dalam kegiatan pemusnahan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Jateng AKBP. Rizky Ferdiansyah, Kasi Penkum Kejati Jateng M. Agus Arfianto, Kasubbidnarkoba Labfor Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, dan Kasubdit 1, 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Jateng.

Wadirresnarkoba, AKBP. Rizki menyampaikan bahwa pemusnahan barang sitaan hasil KRYD Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeui ini merupakan tindaklanjut dari telegram Kapolri yang memerintahkan untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan KRYD.

"Dalam KRYD, petugas menyasar diantaranya tempat-tempat hiburan malam dan tempat lainnya secara serentak," ujar Rizky. 

Selain itu juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya kegiatan Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memberantas Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sementara itu barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 205,69? gram, serta mengamankan dua tersangka yakni JM dan AB.

Ia menyebut, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan uji lab oleh Bidlabfor guna memastikan barang bukti tersebut benar-benar narkotika.

Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan cara memberikan informasi secepatnya kepada petugas.

"Informasi dari masyarakat kami harapkan agar kita bisa bersama sama berperang melawan Narkoba," tandasnya.

***

tags: #narkotika #barang bukti #polda jawa tengah #bea cukai #sabu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI