OJK Blokir Ribuan Rekening Bank terkait Kasus Judi Online
Pemblokiran dilakukan agar bisa meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir rekening yang teridentifikasi terkait aktivitas ilegal. Aktivitas ilegal tersebut berupa pinjaman online (pinjol) ilegal, dan aktivitas judi online. Hal tersebut dilakukan lantaran Pinjaman Online (Pinjol) illegal sudah sangat meresahkan masyarakat luas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, pemblokiran dilakukan agar bisa meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.
"OJK telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang terduga terkait pinjol ilegal. Selain itu juga memerintahkan perbankan memblokir lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online," tuturnya dikutip, Kamis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga meminta bank-bank untuk meningkatkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
"Keduanya untuk mengidentifikasi nasabah atau calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online. Juga tindak pidana lainnya yang dilakukan melalui perbankan," jelas Dian.
Selain itu, OJK juga meminta perbankan untuk mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online. Sehingga pihak bank dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
"Informasi rekening yang terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dapat berkordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama industri perbankan," tutup Dian.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Bank Blokir Rekening Terindikasi Main Judi Online
Berita 6 hari lalu
Satgas Judi Online Sebut 5.000 Rekening Mencurigakan Sudah Diblokir
Berita 14 hari lalu
1.182 Rekening Diblokir karena Nunggak Pajak
Berita 2 bulan lalu
OJK Blokir Ribuan Rekening Bank terkait Kasus Judi Online
Berita 5 bulan lalu
Rekening Milik Ghisca Debora Diblokir, Jumlah Uangnya Capai Rp40 Miliar
Berita 7 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 3 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 4 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 6 jam lalu