BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polda Jabar Ungkap Tiga Pembunuh Vina yang Buron Sejak 2016 Lalu 

identitas asli dari ketiga buronan masih belum terungkap.

KUASAKATACOM, Bandung - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, tiga dari delapan orang hingga masih buron. Kisah nyata ini kini diangkat menjadi sebuah film. 

Belum lama ini, Polda Jabar mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai film Vina: Sebelum 7 Hari itu tayang dan viral. Tiga buronan Polda Jabar tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.

DPO pembunuhan Vina Cirebon lainnya adalah Andi, dan terakhir adalah Dani. Ketiganya diketahui kabur setelah melakukan aksi kejamnya kepada korban pada 2016 silam.

Polisi menangkap 8 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky hingga divonis hukuman penjara. Namun, hingga 8 tahun berlalu, tiga pelaku lainnya belum juga tertangkap padahal salah satunya adalah otak dari pembunuhan berencana tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan identitas asli dari ketiga buronan masih belum terungkap. Namun, sejumlah ciri-ciri dari pelaku telah berhasil didapatkan oleh petugas.

"Untuk tiga orang ini upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun delapan tersangka yang sudah divonis yang sudah ada di lapas itu tidak ada menunjukkan identitas asli dari ketiganya," ujar Jules.

Ia mengatakan pihaknya juga membantah narasi bahwa salah satu dari ketiga pelaku merupakan keluarga atau anak dari anggota kepolisian. Jules mengatakan korban Rizky alias Eky merupakan anak dari anggota kepolisian.

"Salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan pelaku," kata dia.

Ia melanjutkan pihaknya masih terus mencari identitas ketiga tersangka yang buron. Jules mengatakan apabila masyarakat mengetahui atau melihat ciri-ciri yang menyerupai pelaku untuk melaporkan ke polisi.

Ia pun mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila para pelaku melakukan tindak perlawanan akan ditindak tegas dan terukur. Delapan orang tersangka lainnya yang telah ditangkap telah jatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk tujuh orang dan satu anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara. 

Berikut ciri-ciri tiga orang yang masih buron di kasus Vina dan Eky.

1. Dani, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Pegi alias Perong, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 160 sentimeter, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

3. Andi, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 165 sentimeter, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini