Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Warga binaan napiter ini juga tidak pernah melanggar aturan yang diterapkan di Lapas Brebes.
Penulis: Eko S
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang berada di Lapas Kelas IIB Brebes, menjalani pembebasan bersyarat pada Senin (3/6/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan menyatakan, pembebasan napiter dilakukan bersyarat, setelah melalui pola pembinaan dan upaya deradikalisasi napiter.
"Pembebasan bersyarat (PB) diberikan kepada warga binaan napiter atas nama inisial DCL asal Kabupaten Langkat. Pembebasan bersyarat tersebut tak lepas dari pembinaan yang dilakukan di Lapas Brebes," terang Isnawan.
Isnawan menambahkan, napiter tersebut sangat aktif kegiatan pembinaan kerohanian. Selain itu, pembebasan bersyarat ini diusulkan pasca program deradikalisasi napiter dan telah Ikrar Setia NKRI pada Januari lalu.
’’Warga binaan napiter ini juga tidak pernah melanggar aturan yang diterapkan di Lapas Brebes," ucap Isnawan.
Namun, lanjut Isnawan, sebelum pelaksanaan pembebasan, Lapas Brebes melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Polres Brebes, dan Kodim 0713 Brebes.
Akhirnya, lanjut Isnawan, napiter tersebut mendapat pembebasan berdasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-956.PK.05.09 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Pembebasan Bersyarat narapidana atas nama DCL. napiter dibawa di depan Ruang Registrasi untuk diberi pengarahan dari Tim Idensos Satgaswil Jateng terkait pembebasan hari ini selanjutnya dilakukan Apel Bapas secara daring dengan Bapas Pekalongan.
"Setelah dikeluarkan dari Lapas, dengan beberapa pendampingan aparat penegak hukum (APH), Densus 88, dan Kesbangpol Brebes, Pembebasan napiter ini selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Brebes. Guna dilakukan pembimbingan setelah keluar dari Lapas Brebes secara bertahap," pungkas Isnawan.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
IdulAdha, Rutan Salatiga Sebelih 7 Hewan Kurban
Berita 17 hari lalu
Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Berita 1 bulan lalu
Hari Raya Waisak, 1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi Khusus
Berita 1 bulan lalu
79 Napi Budha di Jateng Terima Remisi Waisak
Berita 1 bulan lalu
Tujuh Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Program Pembebasan Bersyarat
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 3 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu