
Tujuh warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes mendapatkan hak integrasi untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB),.Senin (13/5/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com
Tujuh Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Program Pembebasan Bersyarat
Diharapkan narapidana yang bebas dapat kembali ke masyarakat.
Senin, 13 Mei 2024 | 20:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, mendapatkan hak integrasi untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) Senin (13/5/2024).
Perinciannya sebanyak 5 orang karena telah memenuhi beberapa syarat dan 2 orang bebas murni karena habis masa pidana.
BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan, pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana harus telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," lanjut Isnawan
Isnawan juga menekankan bahwa dalam proses layanan integrasi ini tidak dipungut biaya apa pun.
Isnawan juga berharap para narapidana yang bebas dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.
"Kami terus memberikan layanan terbaik dalam pembebasan narapidana baik bebas murni maupun integrasi," tandasnya.
Harapannya, ungkap Isnawan, mereka dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga mengharapkan warga yang menjalani program integrasi pembebasan bersyarat maupun yang bebas murni ini, agar tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya," pungkas Isnawan.
***tags: #lapas kelas iib brebes #warga binaan #narapidana #lembaga pemasyarakatan #bebas bersyarat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025