Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
“Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi dari para kades sudah diterima dan dijalankan, sehingga hari ini resmi dikukuhkan masa jabatan
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kendal - Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kendal, yang semula enam tahun menjadi delapan tahun, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Jumat (7/6/2024).
“Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi dari para kades sudah diterima dan dijalankan, sehingga hari ini resmi dikukuhkan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkap bupati.
Untuk itu, bupati meminta para kades untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pembangunan di Kabupaten Kendal, maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harus selalu menjaga kekompakan dengan baik, dan harus terus berkolaborasi dengan dinas terkait, sehingga dapat memberikan pembangunan dan juga pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ketua Paguyuban kades Kendal, Abdul Malik menerangkan, dari 266 desa di Kabupaten Kendal, ada 262 kades yang dikukuhkan, karena ada empat kades yang statusnya penjabat sementara, pengganti antarwaktu, dan menjalani proses hukum.
Dia juga menerangkan, ada lima kades yang akan selesai masa tugasnya pada Oktober 2024, namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, sehingga masa kerjanya di tambah dua tahun lagi.
“Saya berharap, dengan penambahan masa jabatan dua tahun ini, teman-teman kades bisa mewujudkan apa yang menjadi keinginan saat RPJMDes, tentunya apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terlaksana,” harapnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta
Berita 13 hari lalu
Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Berita 24 hari lalu
Anak Kades di Rembang Dibegal, Uang Rp48 Juta Raib
Berita 1 bulan lalu
Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Dulu Pernah Dagang Buah di Malaysia
Berita 1 tahun lalu
Oknum Anak Kades di Blora Jadi Pelaku Penganiayaan, Korban Kritis
Berita 1 tahun lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 12 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 18 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 12 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 18 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 4 jam lalu