Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta

Modusnya yaitu mengiming-imingi korban menjadi ASN dengan memberikan uang sejumlah uang. 

Jumat, 21 Juni 2024 | 18:35 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Grobogan - kades Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan bernama Ustadzi diamankan aparat Polres Grobogan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp190 juta. 

Modusnya yaitu mengiming-imingi korban menjadi ASN dengan memberikan uang sejumlah uang. 

BERITA TERKAIT:
Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta
Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Anak Kades di Rembang Dibegal, Uang Rp48 Juta Raib
Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Dulu Pernah Dagang Buah di Malaysia
Oknum Anak Kades di Blora Jadi Pelaku Penganiayaan, Korban Kritis 

"Iya benar kades tersebut sudah kita tahan, Llebih kurang per hari ini seminggu. Bahkan nanti akan dilimpahkan ke Polda Jateng untuk perkara yang dijalani pelaku,” Jelas AKP Agung, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut AKP Agung menjelaskan, kasus yang menjerat kades Ustadzi tersebut merupakan dugaan penipuan. Hanya saja, saat ini masih ditangani Unit 3 Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Grobogan.

”Tipu gelap. Besarannya Rp190 juta. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan pada Kanit Tipikor Polres Grobogan," lanjut Kasat Teskrim.

***

tags: #kades #grobogan #polres grobogan #penipuan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI