Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Dulu Pernah Dagang Buah di Malaysia

"Saat dagang buah, ada orang Malaysia pesan pekerja. Ya saya bantu," kata Sudarman

Rabu, 21 Juni 2023 | 14:12 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Ditreskrimum Polda Jateng) beberapa waktu lalu telah menangkap mantan kepala desa (kades) di Kota Magelang bernama Sudarman (57) atas kasus perdagangan orang

Tersangka, Sudarman yang merupakan warga asli Kota Magelang, Jawa Tengah menuturkan ia pernah menjadi kepala desa di Magelang pada periode 2013-2019. Selepas pensiun, dia mengaku sempat berdagang buah di Johor, negara Malaysia. 

BERITA TERKAIT:
Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta
Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Anak Kades di Rembang Dibegal, Uang Rp48 Juta Raib
Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Dulu Pernah Dagang Buah di Malaysia
Oknum Anak Kades di Blora Jadi Pelaku Penganiayaan, Korban Kritis 

Karena berdagang buah itulah, aksi perdagangan orang dimulai. 

"Saat dagang buah, ada orang Malaysia pesan pekerja. Ya saya bantu," kata Sudarman, saat dihadirkan Polda Jateng, dalam jumpa pers, di Markas Polda, Rabu (21/6). 

Meski begitu, kata dia, dirinya tak bekerja sendiri. Dia diperintah seorang pengacara. 

"Pengacaranya sampai sekarang belum tertangkap. Malah saya tergangkap," ujarnya. 

Dia mengaku setiap kali memberangkatkan pekerja mendapat upah sekitar Rp 5 Juta dari per korban. Korbannya pun sudah banyak. 

"Saya sudah memberangkatkan dua gelombang pekerja. Tiap gelombang, ada sekitar tiga orang. Tiap orang, saya dapat upah Rp 5 Juta," tandas dia.

***

tags: #kades #magelang #perdagangan orang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI