Ilustrasi Corona

Ilustrasi Corona

PdP Pontianak Meninggal dalam Kondisi Positif Corona

Pasien PdP Pontianak itu meninggal dunia pada Selasa (21/3/2020) lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan positif corona.

Rabu, 01 April 2020 | 09:35 WIB - Kesehatan
Penulis: Holy . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Pontianak - Seorang wanita (69) berstatus Pasien dalam pengawasan (PdP) di Pontianak meninggal dunia pada Selasa (21/3/2020) lalu. PdP itu tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menyatakan kalau pasien PDP itu meninggal dunia dalam keadaan positif terpapar virus corona.

BERITA TERKAIT:
PdP Pontianak Meninggal dalam Kondisi Positif Corona


"Tanggal 31 Maret 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar sudah menerima hasil uji Laboratorium dari Balitbangkes di Jakarta bahwa pasien berjenis kelamin wanita berusia 69 tahun yang merupakan warga Pontianak dinyatakan positif terjangkit virus corona ," kata Harisson kepada pers, Rabu (1/4/2020) pagi.


Harisson menuturkan bahwa pasien itu mempunyai riwayat gejala demam, batuk dan sesak napas. Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2020, almarhumah berinisiatif berobat. Tetapi tidak ada perubahan sehingga wanita tersebut kondisinya semakin mengkhawatirkan dan akhirnya diisolaso di RSUD Soedarso Pontianak. 


"Waktu itu kriteria almarhumah masuk dalam kategori PDP," imbuhnya. 


"Lalu pada saat itu juga pihak Dinkes melakukan pengambilan sampel dahak tenggorokan almarhumah untuk dikirim ke Jakarta. Tetapi pada tanggal 21 Maret 2020 almarhumah meninggal dunia," bebernya


Ketika salah seorang anggota keluarga almarhumah mendengar kabar duka itu, pihak keluarga bersikukuh untuk memandikan jenazah almarhumah di rumahnya. Pihak rumah sakit pun memperbolehkan dengan syarat menaati protokol keamanan jenazah pasien positif corona.


"Permintaan itu kami setujui dengan syarat bahwa memandikan jenazah dibawah kendali dan supervisi dari rumah sakit dr Soedarso dan wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap serta menggunakan cairan pembunuh virus corona yaitu klorin," sambungnya. 


Harrison menjelaskan bahwa sebenarnya jenazah tersebut sudah dibungkus plastik dari pihak rumah sakit kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimandikan. Saat proses memandikan jenazah, terdapat dua anggota keluarga almarhumah yang turut memandikan dibantu satu orang petugas fardu kifayah.


"Ketiga orang ini saat memandikan jenazah menggunakan APD lengkap sesuai protokol. Proses pemandian jenazah telah sesuai prosedur, mereka ketika memandikan jenazah dibawah supervisi petugas pengendalian dan pencegahan infeksi virus corona dari rumah sakit dr Soedarso," tutupnya. 

 

***

tags: #corona di kalimantan barat #corona di indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI