Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda RUU Cipta Kerja
Kemarin pemerintah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda,"
Jumat, 24 April 2020 | 16:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja, hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (24/4/2020).
Presiden Jokowi mengatakan penundaan tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah.
BERITA TERKAIT:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Beberkan Alasan Tak Segera Sahkan Revisi UU Desa
Lima Organisasi Profesi Kesehatan di Jateng Sepakati Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
MPR Minta Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi di Era 4.0
Tolak Aksi Anarkis Demo, Polda Jateng Inisiasi Gelar Acara Deklarasi Cinta Damai
Pemkot Beserta Elemen Masyarakat Solo Gelar Deklarasi Damai
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Presiden dalam keterangannya.
Presiden menambahkan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani telah meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja.
Puan mengungkapkan pembahasan omnibus law saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat.
"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
***tags: #omnibus law #nasional
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bukan Beda Agama, Mahalini Mualaf Sebelum Menikah dengan Rizky Febian
05 Mei 2024
Pergi Mancing, Pria di Ende Diterkam Buaya Disaksikan Dia Temannya
05 Mei 2024
Pabrik Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Dikendalikan Napi dari Lapas
05 Mei 2024
Duel Maut Siswi SMP di Sukabumi, Satu Orang Tewas
05 Mei 2024
Jumlah Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Jadi 34.654 Orang
05 Mei 2024
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
05 Mei 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
05 Mei 2024
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
05 Mei 2024