Deklarasi damai menolak segala bentuk anarkisme, di Pendhapi Gedhe Balaikota Solo, Senin (19/10/20). Foto: Istimewa.

Deklarasi damai menolak segala bentuk anarkisme, di Pendhapi Gedhe Balaikota Solo, Senin (19/10/20). Foto: Istimewa.

Pemkot Beserta Elemen Masyarakat Solo Gelar Deklarasi Damai

Rudy mengajak warga dan elemen masyarakat di Kota Solo, bersama-sama menjaga kota ini agar tetap kondusif, aman, dan nyaman.

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Dalam rangka menjaga perdamaian di Kota Bengawan pascaunjukrasa ormas  terkait omnibus law klaster Undang-Undang  (UU) Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu,  Pemerintah Kota Surakarta bersama segenap elemen dan komponen masyarakat yang terdiri dari Polri, TNI dan kelompok masyarakat  menggelar silaturahmi dalam rangka  deklarasi menolak segala bentuk anarkisme dan kekerasan serta kerusuhan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Kegiatan yang diinisiasi Polresta Solo yang bertajuk 'Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme Dan Kekerasan Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum' dan diselenggarakan di Balaikota Solo, Senin (19/10) pagi.

BERITA TERKAIT:
11 Orang Sindikat Pencurian Kabel Telkom Diamankan Kepolisian Solo, Empat Diantaranya Oknum Polisi dan TNI 
Dapat Banyak Aduan, Gibran Minta Korban Pinjol Lapor Polisi
Bejat! Seorang Pria Asal Serengan Solo Tega Cabuli Anak Kekasih
Seorang Warga Banjarsari Solo Diamankan Polisi Lantaran Jual Miras
Dalam Dua Pekan Terakhir, Polresta Solo Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam kesempatan itu, KaPolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, upaya tersebut untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua elemen masyarakat di Kota Surakarta menggelar deklarasi damai.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya, selain hak juga ada kewajiban yang harus dilakukan. Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana. “Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme,” tegasnya.

Deklarasi dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan elemen kemasyarakatan di Kota Bengaaan. Nampak Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung pembacaan Deklarasi.

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan, maraknya aksi demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa daerah sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Aset-aset yang dimiliki Pemkot adalah hasil dari kontribusi dari masyarakat, sehingga perlu dijaga bersama-sama dari oknum-oknum yang ingin merusak di Kota Solo.

Oleh karena itu, Rudy mengajak warga dan elemen masyarakat di Kota Solo, bersama-sama menjaga kota ini agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. "Kalau dirusak yang rugi masyarakat. Kalau rusak karena kerusuhan, kita membangunnya juga butuh waktu. Silakan menyampaikan pendapat, saya terbuka menerima masukan di balai kota, Loji Gandrung, atau di rumah saya pinggir kali, saya siap saja,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir di antaranya organisasi serikat buruh dan pekerja di kota Surakarta, Kepala Sekolah SMA/K, Dinas Pendidikan, KNPI,  Pemuda Pancasila , NU, Muhamadiyah, LDII dan organisasi masyarakat lainnya.

***

tags: #polresta solo #deklarasi menolak segala bentuk anarkisme #menjaga perdamaian di kota bengawan #uu cipta kerja #omnibus law

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI