Agent penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901, Foto: Istimewa

Agent penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901, Foto: Istimewa

Bareskrim Cekal Agen WNI ABK Kapal Cina yang Disiksa

Kedua ABK dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar.

Kamis, 11 Juni 2020 | 10:16 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya menangkap agen penyalur dua ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Cina Fu Li Qing Yuan Yu 901.

Dua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) kabur dari kapal Cina tersebut lantaran disiksa. Keduanya ditemukan di Selat Malaka, Sabtu (6/6).

BERITA TERKAIT:
Maarten Paes Resmi Jadi WNI Hari Ini, Siap Perkuat Timnas Indonesia Lawan Irak?
Enam WNI Duduga Lakukan Perampokan Jam Tangan Mewah di Hong Kong
Hari Ketiga Pencarian WNA Taiwan, Tim Gabungan Kerahkan Delapan Kapal
Jemaah Calon Haji di Solo dan Surabaya akan Dapat Kemudahan Keimigrasian
Para Diaspora Indonesia di Istanbul Turki Antusias Salurkan Hak Demokrasi Pemilu 2024

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyatakan agen penyalur dua ABK berinisial SF (44). Ia dicekal di Cileungsi Bogor, Kamis (11/6) dini hari.

“Iya benar, ditangkap. Dia agen penyalur,” ungkap Ferdy, Kamis (11/6).

Menurut Ferdy, pelaku menjanjikan pekerjaan yang layak kepada dua ABK tersebut. Tetapi hasilnya, mereka justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” paparnya.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri.

 

 

***

tags: #wni #abk #cina #eksploitasi #agen

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI