Kos Anugerah di Menjangan Semarang Jadi Tempat Mesum, Pemilik: Ulah Pengelola
Saat ini Kos Anugerah ditutup sementara hingga batas waktu belum ditentukan. Hal ini mengingat belum adanya IMB dan ijin usaha.
Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Kos Anugerah di Jalan Menjangan 2 no 45, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dalam beberapa pekan terakhir membuat resah warga sekitar. Sebab kos tersebut dijadikan tempat mesum muda mudi. Pemilik mengaku tak tahu jika tempat tersebut dijadikan tempat mesum
Pemilik kos, Oshel mengatakan selama ini tak mengendalikan langsung usaha tempat kos itu sejak berdiri empat bulan lalu. Sebab, dia masih harus wira wiri bepergian Semarang-Jakarta untuk bekerja. Dari situ, dia memasrahkan sepenuhnya usaha Kos Anugerah kepada tiga pegawainya.
BERITA TERKAIT:
Jadi Tempat Prostitusi, Kos Anugerah di Menjangan Semarang Disegel Satpol PP
Kos Anugerah di Menjangan Semarang Jadi Tempat Mesum, Pemilik: Ulah Pengelola
“Saya memperkerjakan tiga orang diantaranya Maesun, Ambon dan Willy. Saya pasrahkan kepada Maesun. Tapi ternyata malah disalahgunakan untuk mesum di aset saya,” kata Oshel, di Semarang, Kamis (19/8/2021).
Dia sempat curiga ketika CCTV Kos Anugerah tak berfungsi saat malam hari sebelum jauh jauh hari digerebek warga. Namun setelah digerebek warga CCTV malah berfungsi secara normal. “Saya sempat curiga, dulu kok cctv sering mati kalau pas malam. Tapi begitu digerebek malah waras,” ujarnya.
Ia menyatakan sebelum Kos Anugerah beroperasi, dirinya telah berpesan kepada Maesun agar tak melayani penyewa harian untuk menghindari hal hal negatif. Namun nyatanya didapati Maesun tetap menerima harian.
“Si Maesun ini menerapkan tarif harian kepada muda mudi. Hasilnya pun saya engga terima sama sekali. Saya juga engga dapat laporan keuangan,” beber dia.
Terhadap hal itu, dia pun langsung memecat tiga pegawai itu. Tindakan tegas ini kata dia, diambil lantaran dirinya merasa dirugikan secara materiil dan non materiil. “Mereka selama ini juga engga pernah ngurus perijinan kos, termasuk urusan dengan pihak RT RW,” imbuhnya.
Dia pun berjanji bakal membenahi Kos Anugerah, termasuk pengelolaan dan perijinan seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta ijin usaha indekos.
Sementara itu, Ketua RT 05 RW 04 Kelurahan Palebon, Noviar Yudho P mengatakan awalnya warga menuntut keras agar Kos Anugerah ditutup lantaran warga pernah menggerebek adanya pasangan mesum yang berbuat zina di kos tersebut.
“Warga pernah menggerebek ada pasangan mesum. Di ktp, yang satu belum kawin, satunya sudah kawin, kan ini aneh. Warga saat itu sudah menggebu nggebu mau bakar kos,” kata Noviar.
Namun kini, kata dia, warga berbaik hati membatalkan rencana menutup kos tersebut lantaran pihak pemilik tak mengetahui aksi nekat pengelola. Ia menuturkan selama ini, aktivitas mesum di kos tersebut terjadi sepanjang hari, dari pagi hingga malam hari.
“Penghuni kos malam hari sering keluar masuk bawa orang luar. Kemudian sampai dini hari masih ada aktivitas, bahkan menimbulkan kegaduhan,” kata Novi.
Para warga kata dia, merasa terganggu hingga mengadu ke pihak RT RW. Pihak RT pun sudah menegur pengelola kos namun tak diindahkan. “Karena tak digubris, akhirnya warga menggerebek,” imbuhnya.
Saat penggerebekan, kata dia, penyewa menggunakan kamar kos untuk mesum seharga 100 ribu. Dengan adanya hal ini memicu warga semakin marah. “Menurut pengamatan warga, pagi sampai sore itu banyak tamu untuk mesum. Semakin ramai itu saat malam hari apalagi Malam Minggu diatas jam 21.00 WIB,” beber dia.
Aksi nekat itu, ditambah dengan pihak pengelola memutar lagu secara kencang saat dini hari. Hal ini membuat warga terganggu untuk istirahat malam.
Salah seorang warga sekitar, Sugeng (60) mengaku emosi dengan kelakuan pengelola. Sebab merugikan warga setempat. “Saking jengkelnya saya pernah lempar engkrak ke pengelola. Saya merasa terganggu karena saya punya penyakit kronis. Saya akhirnya memilih menjual rumah saya dan mau pindah ke tempat yang lebih tenang,” ujar Sugeng.
Lurah Palebon, Suwardi mengatakan saat ini Kos Anugerah ditutup sementara hingga batas waktu belum ditentukan. Hal ini mengingat belum adanya IMB dan ijin usaha. “Ketika nanti sudah ada perijinan pun, pihak pemilik akan saya perintahkan agar membuat surat pernyataan kejadian ini tak terulang di kemudian hari di hadapan RT RW,” ucap Suwardi.
“Kalau mengulangi perbuatan itu, akan kita tutup ya. Bisa saja Satpol PP juga eksekusi tempat itu,” sambungnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengaku pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait kos mesum itu. “Besok Senin (23/8) bakal kita segel tempat itu,” tegas Fajar
Sementara itu, dalam pantaun tim di Kos tersebut, kos dua lantai dengan 12 kamar itu kini nampak sepi. Tak ada penghuni sama sekali.
***tags: #kos anugerah #kota semarang #mesum #kasatpol pp
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemuda Asal Demak Tega Perkosa Anak Dibawah Umur Saat Terlelap Tidur
30 April 2024
Kejari Dalami Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede Grobogan
30 April 2024
Status Berubah dari DKI ke DKJ, Dibutuhkan 8,3 Juta Blangko untuk Ganti KTP Warga
30 April 2024
Pria di Semarang Tusuk Istri Siri Pakai Pisau Hingga Terluka
30 April 2024
Jokowi Kunjungi Banyuwangi, Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
30 April 2024
Berkedok Perbaikan Jam, Pasutri di Semarang Curi HP
30 April 2024
Tes UTBK 2024 Dimulai, Peserta Diminta Cek Lokasi Terlebih Dahulu
30 April 2024
Petugas Kereta Cepat Whoosh Temukan Kantong Isi Uang Rp50 Juta
30 April 2024
Ketua DPRD Jateng Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok Pasca Idulfitri
30 April 2024
PKB Klaim Tak Minta Jatah Menteri pada Pemerintahan Prabowo-Gibran
30 April 2024
Petinggi PT Taspen Diperiksa KPK terkait Pengelolaan Dana Investasi Rp1 Triliun
30 April 2024