Perangkat Desa di Pati Aniaya Seorang Wanita karena Tersinggung dengan Status WA 

S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh. Dia juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut.

Jumat, 24 November 2023 | 19:58 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Seorang pria berinisial S yang merupakan perangkat desa Bumiharjo di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ratna Setiowati. Hal ini dipicu karena tersinggung ketika membaca status WhatsApp korban. 

Ratna Setiowati menulis status WhatsApp dengan kata-kata yang dianggap merendahkan, "Gk ono gunane kowe dadi lanang. Percuma cangkeme lower. (Tidak ada gunanya kamu jadi laki-laki. Percuma, mulutnya 'ember')."

BERITA TERKAIT:
Jengkel Istri Masih Berhubungan dengan Mantan, Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri
Dianiaya Pengasuh, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Trauma Berat
Kasus Pembacokan di Argorejo Semarang, Tersangka Yeremia: Datang Sudah Mabuk
Gegara Parkir, Empat Orang di Gunungpati Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan
Diduga Siksa Anggota KKB, 13 Prajurit TNI AD Diperiksa dan Ditahan

S merasa tersinggung dan langsung mendatangi Ratna di kediamannya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tanpa pikir panjang, S kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ratna.

Ditemui di kediamannya pada Kamis (23/11/2023), Ratna Setiowati membantah secara tegas bahwa status WhatsApp yang ditulisnya tidak ditujukan secara spesifik kepada siapapun, termasuk S. Dia menyatakan bahwa status tersebut hanya sebagai ungkapan perasaan pribadinya.

S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh. Dia juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut. Lewat pesan WA, Ratna membantah kecurigaan S dan mengatakan bahwa status tersebut bukan ditujukan kepadanya.

Namun, S yang kadung murka langsung mendatangi rumah Ratna untuk melabrak. Namun, saat itu Ratna tidak berada di rumah. Setelah mencari-cari, S akhirnya menemukan Ratna di warung dekat rumahnya.

"Dia nggak ngomong apa-apa, saya langsung dipukul keras pakai sandal jepit karet. Saya dipukuli di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali," ungkap Ratna.

Belum puas hanya memukuli dengan sandal, S keluar warung dan mengambil batu berukuran cukup besar untuk menghantam Ratna. Beruntung, aksi itu berhasil dicegah oleh warga.

Ratna tidak terima dengan perlakuan S. Terlebih, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak Ratna yang baru berusia tujuh tahun. Ratna pun melaporkan S ke Polsek Winong. Dia juga telah melakukan prosedur visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.

Terpisah, Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono mengatakan sudah menerima laporan pengaduan dari Ratna terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Langkah yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi, dan terlapor. Kami juga sudah mengajukan visum. Saat ini masih menunggu hasil visum keluar sebagai bahan untuk menaikkan tingkat dari pengaduan jadi LP," kata dia.

Saat ini, S sebagai terlapor masih berstatus saksi. Setelah hasil visum keluar, perkara ini akan digelar di Satreskrim Polresta Pati.

***

tags: #penganiayaan #pati #perangkat desa #whatssapp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI