BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmang Utara Zulfa Mokodompis, Foto: Istimewa

Dana Bos Boleh Dipakai Beli Paket Internet Guru dan Siswa

Pengaturan penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet bagi siswa dan guru diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing.

KUASAKATACOM, Bolmut – Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memersilakan semua sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Bos (BOS) untuk membeli paket internet bagi guru dan siswa. Di tengah pandemi corona, para siswa memang belajar dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Zulha Mokodompis menyatakan pengalokasian Dana Bos untuk membeli kuote internet bagi guru dan siswa ini berlaku selama pandemi corona.

Ia menjelaskan jika kebijakan ini tertuang dalam penyesuaian petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Reguler yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan tas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

“Sesuai arahan Permendikbud, Dana Bos boleh digunakan Beli Kuota Internet untuk guru dan juga siswa. Hal ini untuk memudahkan mereka selama belajar di rumah. Jadi, diperbolehkan Dana Bos untuk menambah subsidi kuota,” ujar Zulha, Selasa (21/4/2020).

Namun, menurutnya, penggunaan Dana Bos tersebut menjadi kewenangan kepala sekolah. Maka, persentase pemakaian dananya pun diserahkan kepada kebutuhan masing-masing sekolah.

Dana Bos itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi harus sesuai dengan yang kami berikan diskersi kepala sekolah untuk menggunakan,” pungkasnya.

 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini