Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:26 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT:
SMA di Kupang Laksanakan Program Makan Siang Gratis dengan Dana BOS, Ombudsman Beri Respon 
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Pakai Dana BOS, Guru: Kita Belum Sejahtera
Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun
MKKS SMP Wonosobo Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah
Dana Bos Belum Cair, Gaji Guru di Blora Ditunda

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara,” ucap Whisnu.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangkaian pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Selasa (22/8/2023) kemarin.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” tukasnya.

***

tags: #dana bos #pondok pesantren al-zaytun #koordinasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI