Ilustrasi gaji, Foto: Istimewa

Ilustrasi gaji, Foto: Istimewa

Dana Bos Belum Cair, Gaji Guru di Blora Ditunda

Pegawai sekolah tidak menerima gaji selama Januari dan Februari.

Senin, 15 Februari 2021 | 09:44 WIB - Didaktika
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) belum cair. Akibatnya, sekolah kesulitan untuk oprasional sehari-hari. Salah satunya  gaji guru yang tertunda.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Blora Fathul Himam menyebut biasanya di bulan Februari, Dana Bos dari kementerian pusat sudah cair. Namun tahun ini, hingga memasuki sepuluh hari di Februari belum ada tanda-tanda pencairan. “Karena keuangan di pemerintah pusat masih proses, sehingga Dana Bos belum cair,” ungkapnya, Minggu (14/2).

BERITA TERKAIT:
Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, PMD Blora dan Bank Jateng Gelar Bimtek Siskeudes-Link di 16 Kecamatan
Jumlah Juru Sembelih Halal Bersertifikat di Blora Masih Minim, Baru 20 Orang
164 Kelompok Tani Blora Terima Bantuan Pompa Air Dari Kementan RI
Diduga Tiga Anggota DPRD Blora Tak Kembalikan Honor Narsum Tahun 2021
Job Fair Blora 2024, Sediakan 8.336 Lowongan

Selama dua bulan ini, kata dia, madrasah atau sekolah di bawah pembinaan Kemenag tidak memiliki uang. Pasalnya selama ini Dana Bos menjadi sumber anggaran untuk oprasional sekolah. “Rata-rata di madrasah itu tidak memiliki talangan. Jadi ya sekolah tidak punya uang kalau BOS belum cair,” tambahnya.

Untuk itu, pegawai sekolah tidak menerima gaji selama Januari dan Februari ini. “guru yang bekerja di sekolah belum bayaran. Harus puasa dulu,” lanjutnya.

Menurutnya, Dana Bos di sekolah beragam. Dari tingkat MI per anak mendapatkan Rp 900 ribu dalam setahun. Kemudian MTS Rp 1 juta dan tingkatan MA Rp 1,1 juta. Mekanisme pencairannya juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini pencairan dilakukan dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Sedangkan kami di Kemenag hanya sebatas sebagai pengawasan saja,” pungkasnya.

***

tags: #kabupaten blora #dana bos #gaji #guru #ditunda

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI