BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Ormas Tikus Pithi Hanata Baris meresmikan kantor sekretariatan Yayasan Surya Nuswantara. Foto: Istimewa.

Gagal di Pilwakot Solo, Tikus Pithi Hanata Baris Bidik Pilgub Jateng 2023

Ormas Tikus Pithi akan ambil bagian dalam pesta demokrasi di Jateng dengan mengusung paslon maju dari jalur independen.

KUASAKATACOM, Solo - Ormas Tikus Pithi Hanata Baris bakal mengusung paslon dari jalur perseorangan di Pilgub Jawa Tengah pada 2023. Hal tersebut dilakukan setelah ormas tersebut berhasil mengantar Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) sebagai paslon jalur independen di Pilwalkot Solo 2020.

Ditanya terkait nama paslon, Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo masih enggan mengungkap nama paslon yang disiapkan maju jalur perseorangan di Pilgub Jawa Tengah 2023. Namun, Ia mengaku telah mendapat banyak pelajaran dari pertarungan Pilwakot Solo pada 9 Desember 2020 lalu.

“Kekalahan di Pilwalkot Solo merupakan kekalahan secara ksatria tanpa melihat apa yang terjadi di lapangan. Itu akan jadi modal kekuatan untuk Pilgub Jateng,” tuturnya, Senin (1/2).

Tuntas mengaku tidak jera atas kekalahan Bajo di Pilwakot Solo tahun lalu. “Kekalahan Bajo di Pilwalkot Solo tidak membuat Ormas Tikus Pithi kapok untuk kembali terjun ke dunia politik lewat jalur independen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahawa pihaknya membidik kursi Pilgub Jateng 2023 dengan menggalang massa untuk penuhi syarat dukungan maju jalur independen serta menyiapkan paslon. Menurutnya, mengusung paslon perseorangan di Pilgub Jateng tidak menyalahi aturan, lantaran telah tertera di UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Tuntas menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segalanya mulai sekarang. Dengan waktu yang banyak sangat optimistis mampu mengumpulkan syarat dukungan dan lolos ambang batas sebagai jalur perseorangan. “Ormas Tikus Pithi akan ambil bagian dalam pesta demokrasi di Jateng dengan mengusung paslon maju dari jalur independen.” pungkasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini