Seorang Rektor Ditangkap karena Gelar Kuliah Ilegal-Jual Ijazah Palsu
Tersangka tak ditahan karena sudah lansia.
Penulis: Ririn
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Rektor Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI) Marten alias MK ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kami yaitu Saudara MK kewenangannya sebagai Rektor yang bertanggung jawab masalah aktivitas belajar-mengajar yang ilegal dan juga mengeluarkan ijazah tanpa hak," ungkap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Kompol Feri Sitorus, Rabu (20/10).
Sekolah teologi yang terletak di Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara ini ternyata tak terdaftar di Kemendikbudristek serta Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo.
"Tersangka sudah kami tetapkan tapi tidak kami tahan karena sudah berumur sekira 70 tahun. Dan proses sudah kita limpahkan tahap satu ke kejaksaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Juni 2021, Polda Sulut mendapat informasi adanya aktivitas belajar mengajar ilegal di wilayah Airmadidi, Minut. Lantaran tak terdaftar di Kemendikbud, polisi menyampaikan STTEI tak berhak mengeluarkan ijazah.
"Memang kita temukan ruang belajar di rumah Kelurahan Airmadidi tersebut, dengan nama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia. Dari hasil penyelidikan, saksi yang kita lakukan pemeriksaan, Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia direktori oleh seorang Profesor MK alias Marten, membuat aktivitas belajar-mengajar dan mengeluarkan ijazah tanpa hak serta telah memeriksa saksi-saksi dan penyitaan ijazah-ijazah tersebut sudah dilakukan," jelasnya.
Setelah itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kemendikbudristek di Jakarta, juga kopertis wilayah IX. Sitorus menambahkan harga ijazah yang ditawarkan tersangka bervariasi, dari Rp2,5-7,5 juta.
Ijazah yang diterbitkan tersangka pun tak sesuai dengan program studi yang ada di STTEI, semisal ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga. Marten sudah menerbitkan 20 ijazah palsu dalam kurun lima tahun.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Rektor UPGRIS: Karya Ilmiah Bisa Dijadikan Pengganti dari Penyusunan Skripsi
Berita 1 bulan lalu
Rektor Undip Respon Mahasiswa Penerima KIP Bergaya Hidup Hedon
Berita 1 bulan lalu
Rektor Beri Penghargaan pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Berita 1 bulan lalu
Suharmono Resmi Dilantik sebagai Rektor UNDIP Periode Tahun 2024-2029
Berita 2 bulan lalu
Rektor Non Aktif Universtas Pancasila Bantah Lecehkan Bawahannya
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
Truk Muatan Miras Terguling, Warga Langsung Serbu
Berita 16 menit lalu
Polisi Tangkap Belasan Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Online
Berita 56 menit lalu
Motif Pembunuhan Wanita Tukang Pijat, Kuasai Harta Korban karena Terjerat Utang
Berita 2 jam lalu
Audit Kasus Stunting, Demak Terendah di Jateng
Berita 3 jam lalu
Dua Bulan Obyek Wisata Parin Terendam Rob, Jumlah Pengunjung Turun Drastis
Berita 4 jam lalu
Terkini
Truk Muatan Miras Terguling, Warga Langsung Serbu
Berita 16 menit lalu
Polisi Tangkap Belasan Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Online
Berita 56 menit lalu
Motif Pembunuhan Wanita Tukang Pijat, Kuasai Harta Korban karena Terjerat Utang
Berita 2 jam lalu
Audit Kasus Stunting, Demak Terendah di Jateng
Berita 3 jam lalu
Dua Bulan Obyek Wisata Parin Terendam Rob, Jumlah Pengunjung Turun Drastis
Berita 4 jam lalu
Tingkatkan Produksi Susu, Kementan Dorong Pengembangan Kambing Perah
Berita 5 jam lalu
Edy Supriyanta Sambut Baik Kegiatan 2 Tak Jeparadise Festival
Berita 6 jam lalu
Jelang Piala AFF U-19, Garuda Muda Fokus Tingkatkan Kekuatan Fisik
Berita 6 jam lalu
Hendak Kabur saat Diamankan Polisi, Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi
Berita 7 jam lalu
4.000 Ribuan Pelari Ikuti Bhayangkara Run 7,8K di Polda Jateng
Berita 8 jam lalu
Ratusan Atlet Balap Sepeda Antusias Ikuti National Collaboration Race di Boyolali
Berita 8 jam lalu