BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Siapkan Tiga Langkah

Langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.

KUASAKATACOM, Jakarta -  Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” kata Mahfud MD.

Dijelaskan Mahfud, terdapat unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Bahkan, dirinya menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya.

Langkah kedua, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.

Kemudian, ia menambahkan, langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.  

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini