BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kejagung Sita 57 Kapal hingga 1 Pesawat terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Tim penyidik melakukan pemblokiran pada dua unit helicopter.

KUASAKATACOM, Jakarta -  Tim Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dalam kasus ini, Kejagung menyita 57 kapal, tiga helikopter, dan satu pesawat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan sejumlah kendaraan tersebut disita usai penggeledahan di tujuh perusahaan di Medan, Sumatera Utara.

Jumlah kapal yang disita terdiri dari 26 kapal milik PT PPK, 15 kapal milik PT PSLS, dan 15 kapal milik PT BBI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masing-masing satu unit helikopter dan pesawat Cessna milik PT PAS, perusahaan yang berafiliasi dengan PT MMG.

"Satu unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 dan satu unit pesawat Cessna 560 XL. Pemilik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS)," ucap Ketut, Selasa (18/7/2023). 

Tim penyidik juga melakukan pemblokiran pada dua unit helicopter. Seperti, helikopter jenis Bell 429 dengan nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, dan nomor serial 57038, milik PT MAN.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini