Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
Jeratan tindak pidana yang mengancam Panji Gumilang yakni dugaan pencucian uang.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang menjadi penyidikan. Bahkan polisi juga menyampaikan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu juga terancam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (16/8/2023).
Dijelaskan Wisnu, tindak pidana yang mengancam Panji Gumilang yakni dugaan pencucian uang atau penggelapan serta dugaan korupsi dana BOS.
“Yang pertama tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan,” kata Whisnu.
“Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua,” lanjutnya.
Adapun dugaan TPPU tersebut terancam jeratan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara untuk jeratan kedua yakni Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Jokowi Soroti Crypto Jadi Alat Pencucian Uang, Secara Global Angkanya Tembus Rp139 Triliun
Berita 2 bulan lalu
Raffi Ahmaf Dituding Terlibat Pencucian Uang, Langsung Buka-bukaan Sumber Kekayaannya
Senggang 5 bulan lalu
Selebgram Nur Utami Ditangkap usai Umroh, Ini Alasannya
Berita 9 bulan lalu
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
Berita 10 bulan lalu
Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Hasil Gratifikasi dengan Bangun Bisnis Panti Pijat
Berita 11 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 59 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 59 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 5 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 5 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 5 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 6 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 7 jam lalu