Bareskrim Polri Ungkap Kemungkinan Pemindahan Tempat Sidang Panji Gumilang
Pertimbangan lokasi persidangan melihat situasi wilayah menjelang tahapan Pemilu.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjdo Puro menyampaikan kemungkinan tempat persidangan tersangka Panji Gumilang dilakukan pemindahan.
Djuhandhani menerangkan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, entah nanti berdasarkan kesepakatan kejaksaan, pengadilan atau kepolisian, termasuk Pemerintah Daerah Indramayu, apakah memungkinkan dilaksanakan di Indramayu.
“Tetapi kemungkinan sidangnya akan dipindah,” tuturnya, Senin.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan RI. Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, penyidik mengawal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pelimpahan Panji Gumilang ke Indramayu karena tempat terjadinya peristiwa pidana (locus delicti) terjadi di Indramayu.
Meski demikian, untuk perlaksanaan persidangan setelah proses pelimpahan dilakukan, kata dia, belum putuskan karena beberapa pertimbangan berdasarkan hasil analisa intelijen kepolisian.
Ia menyebut, pertimbangan yang disampaikan oleh kepolisian, salah satunya adalah saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.“Sehingga kami tetap menjaga situasi wilayah tetap aman dan terkendali,” katanya.
Djuhandhani menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan berdasarkan beberapa laporan intelijen yang diterima baik itu dari satuan wilayah dan sudah disampaikan kepada Kejaksaan maupun pengadilan negeri.
“Hasil analisis intelijen disampaikan persidangan disampaikan dilaksanakan di Indramayu, namun wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah sidang itu akan dipindahkan atau tetap dilaksanakan di Indramayu,” katanya.
Dari analisa intelijen, kata Djuhandhani, pertimbangan lokasi persidangan melihat situasi wilayah menjelang tahapan Pemilu.
“Mungkin lebih menjaga keamanan di wilayah Indramayu,” kata Djudhandhani.
Proses pelimpahan Panji Gumilang ke Indramayu mendapat pengawalan ketat personel Polri bersenjata laras panjang. Menurut Djuhandhani, penjagaan ketat dilakukan sesuai standar prosedur pengamanan (SOP).
“Kami tetap menjaga keamanan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka dan sebagainya. Cenderung pada menjaga yang bersangkutan dan itu merupakan SOP, pengawalan kepada semua tersangka yang akan kami bawa,” kata Djuhandhani.
Djuhandhani juga menegaskan terkait proses hukum Panji Gimilang bukan merupakan delik aduan dan perkara yang bisa dilakukan Restorative Justice (RJ) sehingga meski laporan polisi sudah dicabut, penyidikan tetap berjalan, hingga proses pembuktian di persidangan.
Sebelum dilimpahkan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang dan dinyatakan dalam kondisi sehat melaksanakan perjalanan darat menuju Indramayu.
Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) Subsider Pasal 14 ayat (2) Subsider Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a ayat (1) KUHP atau Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Pria di Indramayu Biasa Telan Paku, Dokter Temukan 70 Biji di Lambungnya
Berita 7 hari lalu
Empat Orang Tewas akibat Kecelakaan Mobil Bak Terbuka Pengangkut Jemaah Pengajian
Berita 3 bulan lalu
Tragedi Tiga Siswi SD di Indramayu Tenggelam Saat Pramuka, Guru Sempat Selamatkan
Berita 4 bulan lalu
Tiga Siswi SD di Indramayu Tewas di Sungai Saat Kegiatan Pramuka
Berita 4 bulan lalu
Usai Debat Capres, Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye ke Jakarta
Berita 5 bulan lalu
Baca Juga
Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?
Berita 4 menit lalu
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Berita 20 menit lalu
Terbitkan 12 Izin KB dan Dua Izin KITE, Bea Cukai Jateng-DIY: Diproyeksikan Penyerapan 28 Ribu Tenaga Kerja di 2025
Berita 27 menit lalu
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Berita 43 menit lalu
Pria di Pemalang Lama Tinggalkan Rumahnya, Barang-barang Raib dan Ditemukan di Marketplace
Berita 54 menit lalu
Terkini
Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?
Berita 4 menit lalu
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Berita 20 menit lalu
Terbitkan 12 Izin KB dan Dua Izin KITE, Bea Cukai Jateng-DIY: Diproyeksikan Penyerapan 28 Ribu Tenaga Kerja di 2025
Berita 27 menit lalu
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Berita 43 menit lalu
Pria di Pemalang Lama Tinggalkan Rumahnya, Barang-barang Raib dan Ditemukan di Marketplace
Berita 54 menit lalu
Usai Laga Kandang, Satya Wacana Salatiga Fokus Dua Pertandingan Tandang
Berita 59 menit lalu
Jelang Liga 1 2024, PSIS Datangkan Ruxi dari Spanyol
Berita 1 jam lalu
Isi Liburan, The Park Hadirkan Karnival Berkelas Dunia dengan Pertunjukan Sirkus dari Rusia
Video 1 jam lalu
Tejo Harap Pejabat Imigrasi Kemenkumham Jateng Kedepankan Kearifan Lokal
Berita 1 jam lalu
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
Berita 1 jam lalu
Polda Jabar Siap Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Berita 1 jam lalu